PUPR Serahkan DIM ke DPR

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 17 Maret 2016 | 12:41 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 207


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewakili presiden menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-undang tentang Jasa Konstruksi kepada DPR RI.

“Perkenankanlah kami mewakili presiden untuk menyerahkan DIM pemerintah atas RUU tentang Jasa Konstruksi yang secara total berjumlah 905 DIM,” kata Menteri Basuki, Rabu (16/3). 

Dari 905 DIM yang ada, lanjut Basuki, 254 DIM diantaranya bersifat tetap, 169 DIM bersifat penyempurnaan redaksional, 72 DIM bersifat perubahan substansi.

Kemudian 157 DIM lainnya mengusulkan substansi baru, 156 DIM diusulkan untuk dihapus dan 97 DIM diusulkan untuk reposisi atau dipindahkan ke BAB lain.

Ia menambahkan, pemerintah pada prinsipnya menyerahkan dan mengikuti sepenuhnya kesepakatan dan mekanisme yang ada lembaga legislatif sebagai alat kelengkapan Dewan yang ditunjuk untuk membahas RUU tentang Jasa Konstruksi bersama pemerintah. Agar mendapat persetujuan bersama sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta peraturan pelaksanaannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis mengatakan bahwa raker yang dilaksanakan hari ini merupakan pembahasan kedua dengan pemerintah. Dia berharap pembahasan tentang jasa konstruksi tersebut dapat didalami pada masa sidang berikutnya yaitu awal April 2016.

“Target kita bersama-sama dengan pemerintah agar RUU Jasa Konstruksi bisa kita tetapkan pada masa sidang selanjutnya. Kita lihat sebanyak 254 poin sudah ada kesepahaman kesamaan berkaitan  dengan substansi dan juga Panja. Tinggal sisanya kita serahkan pada Panja untuk dipercepat penyelesainnya,” tuturnya.