:
Oleh Masfardi, Kamis, 10 Maret 2016 | 14:48 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 252
Jakarta, InfoPublik - DPR mendukung seruan agar masyarakat internasional memboikot produk yang dihasilkan di permukiman ilegal.
Seruan tersebut merupakan salahsatu butir Deklarasi Jakarta yang dihasilkan pada KTT Luar Biasa ke-5 Organisasi Kerja sama Islam (OKI).
Hanya saja menurut anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya, harus ada penjelasan tambahan tentang produk yang dihasilkan di permukiman ilegal.
“Kami mengapresiasi hal itu, sebab merupakan langkah berani dan tegas, terlebih KTT itu dilaksanakan di Jakarta,” kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI yang juga anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya di Jakarta, Kamis (10/3).
Kalau bicara produk yang dihasilkan di permukiman ilegal, menurutnya harus disertai dengan penjelasan, apa yang dimaksud dengan yang dihasilkan di permukiman ilegal, apakah produk buatan Israel atau buatan Negara sekutu Israel atau apa yang beredar dipasar, tapi itu semua beredar di pasar Indonesia.
Kalau kita ingin mengimpun dukungan dari masyarakat, kreterianya harus jelas agar efektif.