:
Oleh Jhon Rico, Sabtu, 5 Maret 2016 | 10:57 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 202
Jakarta, InfoPublik - Usai Jaksa Agung M Prasetyo memutuskan untuk mengesampingkan (deponeering) kasus Abraham Samad dan BW, mantan pimpinan KPK Abraham Samad langsung menyambangi Kejaksaan Agung untuk mengambil surat keputusan deponeering terkait kasusnya.
Samad pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan bantuan dan ikut mengawal kasusnya hingga dapat terselesaikan dengan deponeering.
"Terpenting adalah kita berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke yang terus memberikan support dan doa yang tak henti-hentinya sehingga masalah ini selesai," kata Samad di Kejagung Jakarta, Jumat (4/3).
Tak lupa Samad pun mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung M Prasetyo yang telah membantunya menyelesaikan kasus yang menjeratnya.
"Atas nama pribadi dan mantan pimpinan KPK, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden dan Jaksa agung yang telah memberikan dukungan dan apresiasi selama ini," kata Samad.
Samad pun berharap, dengan putusan deponeering ini bisa mengakhiri polemik selama ini yang terjadi dalam kasusnya.