:
Oleh Yudi Rahmat, Sabtu, 5 Maret 2016 | 09:52 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 202
Disamping itu, juga bertugas sebagai penindak awal dalam mengatasi dan mencegah meluasnya gerakan separatisme, terorisme dan pemberontakan bersenjata, dalam batas kemampuan PPRC TNI.
“PPRC TNI merupakan Komando Tugas Gabungan TNI, yang dibentuk khusus dan berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI, dengan tugas pokok melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata di wilayah darat tertentu, dalam rangka menangkal dan menghancurkan musuh atau lawan yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Gatot saat memimpin serah terima Alih Komando dan Pengendalian (Kodal) PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri-2/ Kostrad Mayjen TNI Ganip Warsito, kepada Panglima Divisi Infanteri-1/Kostrad Mayjen TNI Sudirman di lapangan Taxi WayLanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (3/3).
Menurut Gatot, dalam mengemban tugas pokoknya, PPRC TNI memproyeksikan kekuatan ke wilayah daratan tertentu, untuk melaksanakan operasi sendiri atau membantu operasi yang dilaksanakan Komando Operasional TNI lainnya, baik dalam rangka melaksanakan Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer Selain Perang.
“Dalam mengemban tugas yang sangat strategis tersebut, melekat pada PPRC TNI prinsip-prinsip pelaksanaan tugas cepat, tepat dan singkat. Cepat dalam manuver atau gerakan, tepat menuju sasaran dan wilayah darat tertentu serta singkat dalam proses dan waktu yang dibutuhkan,” ujar Panglima TNI.
Untuk itu, PPRC TNI harus dididik dan dilatih, serta dipersiapkan dan diperlengkapi dengan baik dan memadai, agar memiliki profesionalisme yang tinggi dan mental kejuangan yang tangguh, sehingga selalu berada pada kondisi siaga operasional secara optimal, dalam mengatasi setiap tantangan dan ancaman.
“PPRC TNI harus mampu secara cepat, tepat dan singkat digerakkan atau melakukan manuver dari pangkalan untuk diproyeksikan menuju sasaran di seluruh wilayah Tanah Air,” tegas Panglima TNI.