Usai Ditetapkan Tersangka, Jessica Kembali Diperiksa

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 1 Februari 2016 | 15:04 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 193


Jakarta, InfoPublik- Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Wayan Mirna Salihin, tim penyiidik Polda Metro Jaya kembali periksa Jessica Kumala Wongso. Jessica diperiksa dengan mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya.

Sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jessica tetap membantah jika dirinya adalah pelaku pembunuhan Mirna. Jessica pun masih belum menyatakan apa motif dari pembunuhan tersebut. "Tidak perlu tersangka buka motif. Kami tidak mengejar pengakuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2).

Sekalipun demikian, kata Iqbal, penyidik masih terus memperdalam soal motif tersebut dari alat bukti yang sudah ada. "Kami kuatkan semua alat bukti sehingga nanti semua proses awal bukti sinkron dengan fakta yang ada. Itulah tugas penyidik membuktikan," kata dia.

Dia mengaku penyidik telah memiliki empat alat bukti. Sesuai aturan, penetapan tersangka bisa dilakukan dengan minimal empat alat bukti. Namun penyidik belum secara detail mengungkapkan empat alat bukti tersebut.