:
Oleh Masfardi, Senin, 1 Februari 2016 | 12:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 649
Jakarta, InfoPublik - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menjadikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tersangka tindak pidana korupsi, kalangan wakil rakyat tidak akan menganggap lembaga antirasuah itu sebagai musuh.
“Kalaupun ada anggota DPR yang tidak senang dengan KPK, itu hanya sebagian kecil, karena ada keinginan mereka untuk melakukan atau berencana korupsi. Ketegasan KPK membuat niat mereka terhambat,” kata anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani di Jakarta, Senin (31/1).
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan korupsi yang tidak bisa dibenarkan baik secara hukum maupun agama. Korupsi jelas merugikan bangsa dan negara, sehingga anggota DPR harus kompak dan tidak membela mereka yang berkasus.
Menanggapi seringnya terjadi polemik dalam hubungan antara lembaga KPK dan kepolisian atau kejaksaan, menurut Asrul hal itu bukan masalah berarti. Penyidik KPK mayoritas dari kepolisian dan kejaksaan. Jadi, hubungan antarlembaga sangat harmonis.
"Tapi kalau ada orang di KPK atau di Polri marah pada lembaga lain, itu merupakan hal yang wajar, sebab ada perbedaan kepentingan dan ego sektoral. Itu sering terjadi, apalagi sesama lembaga penegak hukum, tentu ada saja terjadi benturan. Namun, itu semua masih sebatas kewajaran dan tidak perlu dipermasalahkan," urainya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan di banyak negara penanganan korupsi hanya ditangani oleh lembaga semacam KPK saja. Sedangkan polisi menangani masalah tindak pidana umum. "Kalau itu bisa dilakukan, akan terjadi efiensi dan tidak akan ada gesekan," katanya.