Polisi Tetapkan Jessica Tersangka Pembunuh Mirna

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 30 Januari 2016 | 19:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 476


Jakarta, InfoPublik- Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kematian Wayan Mirna Salimin (27), yang tewas usai minum kopi di kedai kopi Mal Grand Indonesia.

"Status tersangka sudah ditetapkan semalam, pagi ini Jessica sudah ditangkap di sebuah hotel," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti di Jakarta, Sabtu (30/1).

Menurut Khrisna, Jessica langsung ditangkap di salah satu hotel Jakarta Utara. "Ditangkap ya jadi tersangka," kata dia.

Khrisna menegaskan, penyidik sudah menemukan konstruksi hukum yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna dan beberapa bukti yang signifikan.

Dia mengaku penyidik telah memiliki empat alat bukti. Sesuai aturan, penetapan tersangka bisa dilakukan dengan minimal empat alat bukti. Namun Khrisna belum secara detail mengungkapkan empat alat bukti tersebut.