:
Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 29 Januari 2016 | 22:31 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 304
Kontrak meliputi pengadaan rantis, sucad rantis, pengadaan non-alutsista, pengadaan munisi kaliber kecil, munisi khusus, material khusus, munisi kaliber besar, senjata, non alut alpalsus, alkom dan pembangunan sarpras pendukung.
Penandatanganan kontrak oleh Mabes TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa tersebut, dilakukan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, bertempat di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (29/1).
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kasum TNI menyampaikan bahwa, penandatanganan kontrak secara kolektif antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Mabes TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa merupakan wujud nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Kontrak yang ditandatangani tersebut telah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Penandatanganan kontrak tersebut terdiri dari 389 kontrak dan sudah termasuk ketiga angkatan, untuk pengadaan keperluan TNI di luar belanja rutin,” ujar Panglima TNI.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, kegiatan penandatanganan kontrak ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden RI dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran TA 2016.
“Di lingkungan Mabes TNI sendiri kebijakan tersebut sangat terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah diterbitkan oleh pemerintah, dengan dilaksanakannya penandatangan kontrak di awal tahun,” tegas Panglima TNI.