Nasional Ekonomi & Bisnis
Bea Cukai bersama Polri, TNI, Kejaksaan, dan kementerian terkait menindak penyelundupan barang ilegal senilai Rp49 miliar, berhasil menyelamatkan Rp10,3 miliar dalam kerugian negara. Penindakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan stabilitas ekonomi.