Nasional Ekonomi & Bisnis
-
Oleh Amrln
-
Sabtu, 2 Januari 2016 | 13:03 WIB
Jakarta, InfoPublik - Sistem pembayaran pajak berbasis manual yang dilayani hampir semua bank dan Kantor Pos berakhir 31 Desember 2015. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2016, pembayaran pajak dilakukan online melalui E-Billing.