Nasional Ekonomi & Bisnis
-
Oleh Isma
-
Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:46 WIB
Barang yang dimusnahkan berasal dari penindakan patroli laut, barang bawaan penumpang, dan barang kiriman, meliputi barang kena cukai (BKC) ilegal dan barang-barang yang melanggar ketentuan di bidang kepabeanan.