Jakarta, InfoPublik – Menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan pasar keuangan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan suku bunga dan intervensi valuta asing. Penguatan kepercayaan investor, reformasi pasar modal, serta peningkatan arus modal jangka panjang juga diperlukan agar gejolak eksternal tidak merembet ke pembiayaan pemerintah dan perekonomian nasional.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga kebijakan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen, sembari menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen, merupakan pendekatan pengetatan moneter selektif untuk merespons tekanan di pasar keuangan.
“Bank Indonesia mulai menempuh pendekatan yang lebih selektif. Imbal hasil likuiditas rupiah diperkuat untuk menjaga daya tarik aset domestik, sementara suku bunga kebijakan utama dipertahankan agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap aktivitas kredit dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Fakhrul dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Menurut dia, arah kebijakan tersebut perlu dilihat bersama penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap dan peningkatan insentif lindung nilai melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Kombinasi instrumen tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas eksternal tanpa mengabaikan ketersediaan likuiditas di dalam negeri.
Indonesia, lanjut Fakhrul, menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pengetatan kebijakan tidak harus diterapkan secara merata pada seluruh instrumen moneter, tetapi perlu diarahkan pada sasaran yang tepat dan ditransmisikan secara efektif.
Di luar kebijakan moneter, Fakhrul menyoroti pentingnya pembenahan pasar modal menyusul perkembangan terkait Morgan Stanley Capital International (MSCI). Menurut dia, persoalan kepercayaan investor tidak dapat diselesaikan hanya melalui penguatan likuiditas rupiah atau stabilisasi nilai tukar.
Kepercayaan terhadap pasar saham, kata dia, berkaitan erat dengan transparansi, tata kelola, serta mekanisme pembentukan harga yang kredibel. Reformasi pada aspek-aspek tersebut menjadi penting agar investor memiliki keyakinan terhadap kualitas dan integritas pasar keuangan Indonesia.
Fakhrul mengingatkan, apabila tekanan di pasar saham tidak ditangani dengan baik, gejolak dapat meluas ke pasar obligasi dan valuta asing. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan premi risiko Indonesia, memperbesar kebutuhan intervensi BI, serta menambah beban biaya pembiayaan pemerintah.
“Persoalan MSCI pada dasarnya merupakan persoalan kredibilitas dan kualitas institusi pasar keuangan. Bank Indonesia dapat membantu menjaga likuiditas dan stabilitas rupiah, tetapi pemulihan kepercayaan investor terhadap pasar saham membutuhkan pembenahan transparansi, tata kelola, dan mekanisme pembentukan harga yang kredibel,” jelasnya.
Karena itu, upaya mencegah dislokasi pasar keuangan perlu menjadi prioritas. Tekanan yang dibiarkan berlarut-larut dapat berkembang menjadi risiko yang lebih luas, mulai dari kebutuhan cadangan devisa untuk stabilisasi hingga kenaikan biaya pembiayaan negara dan tekanan terhadap peringkat kredit pemerintah.
Fakhrul mencatat, cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 mencapai USD146,3 miliar. Posisi tersebut dinilainya masih memadai sebagai penyangga menghadapi gejolak eksternal. Namun, pengelolaannya perlu dilakukan secara hati-hati apabila tekanan arus modal keluar berlanjut.
Cadangan devisa, menurut dia, semestinya berfungsi sebagai bantalan menghadapi gejolak, bukan sebagai sumber pembiayaan permanen untuk mempertahankan ketidakseimbangan pasar. Karena itu, stabilitas eksternal perlu ditopang oleh penguatan arus modal masuk, daya tarik imbal hasil obligasi, serta mekanisme pembentukan harga yang berjalan secara sehat.
Selain investasi portofolio, investasi asing langsung atau penanaman modal asing (PMA) juga dinilai berperan penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi. Namun, manfaat investasi perlu diukur tidak hanya dari besarnya nilai yang masuk, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kapasitas produksi dan neraca pembayaran.
Investasi yang berkualitas diharapkan membawa pembiayaan eksternal yang nyata, mendorong ekspor, memperkuat kegiatan produksi, serta membuka lapangan kerja. Dengan demikian, PMA dapat memberikan manfaat jangka panjang sekaligus membantu memperkuat ketahanan eksternal Indonesia.
“Investasi asing langsung merupakan modal jangka panjang yang penting bagi Indonesia. Tetapi kita juga harus memastikan bahwa investasi tersebut membawa pembiayaan eksternal yang nyata, memperkuat kapasitas produksi, mendorong ekspor, dan menciptakan lapangan kerja,” kata Fakhrul.
Untuk menjaga kepercayaan pasar, Fakhrul menekankan perlunya koordinasi antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kementerian Keuangan. Setiap lembaga perlu menjalankan peran sesuai kewenangannya dengan tujuan yang saling mendukung.
BI perlu menjaga efektivitas stabilisasi moneter dan nilai tukar. Sementara itu, otoritas pasar modal perlu mempercepat reformasi kelembagaan untuk memperkuat transparansi dan kredibilitas pasar. Pemerintah juga perlu mempertahankan disiplin fiskal serta memastikan pasar surat utang tetap dipercaya investor.
Menurut Fakhrul, Indonesia tidak cukup hanya berupaya mempertahankan modal yang telah berada di dalam negeri. Pemerintah dan otoritas terkait juga perlu membangun iklim yang mendorong masuknya investasi baru melalui kepastian kebijakan, kualitas institusi, dan prospek ekonomi yang terjaga.
“Stabilitas moneter, kredibilitas pasar keuangan, dan kepastian investasi harus berjalan bersama. Pada akhirnya, stabilitas rupiah tidak bisa hanya dibangun melalui intervensi valuta asing. Stabilitas yang berkelanjutan harus lahir dari kepercayaan investor, keseimbangan neraca pembayaran, serta koordinasi kebijakan yang mampu menjaga seluruh neraca ekonomi nasional,” tutup Fakhrul.