Balikpapan, InfoPublik – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur melakukan normalisasi dan penyesuaian dimensi kendaraan angkutan barang sebagai bagian dari percepatan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Plaza Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (27/8/2026), bersamaan dengan peluncuran layanan pick up dan drop off BTS Balikpapan City Trans serta layanan angkutan antarmoda Balikpapan–IKN.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangan persnya, Kamis (27/8/2026), mengatakan hingga saat ini sebanyak 69 kendaraan angkutan barang telah mendaftar untuk mengikuti proses normalisasi dan penyesuaian dimensi.
Dari jumlah tersebut, 60 kendaraan berasal dari Samarinda. Pada tahap awal pelaksanaan atau kick off, normalisasi dilakukan terhadap 14 kendaraan. "Hingga saat ini terdapat 69 kendaraan yang telah mendaftar ke BPTD Kelas II Kalimantan Timur untuk mengikuti proses normalisasi. Enam puluh kendaraan berasal dari Samarinda. Namun pada hari ini sebagai langkah awal atau kick off akan dilaksanakan kegiatan normalisasi pada 14 kendaraan," ujar Aan Suhanan saat meninjau lokasi kegiatan.
Menurut Aan, tingginya partisipasi perusahaan angkutan barang dalam mendaftarkan kendaraan untuk mengikuti program tersebut menjadi sinyal positif terhadap pelaksanaan kebijakan penanganan ODOL.
Ia menilai langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen dari pemilik kendaraan maupun pelaku usaha angkutan barang untuk mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih tertib dan berkeselamatan.
Sejumlah perusahaan telah mendaftarkan kendaraan mereka untuk mengikuti proses normalisasi. Perusahaan tersebut antara lain PT Aldi Mitra Sejahtera, PT Perdana Semesta Perkasa, PT Nathan Najwa Logistik, PT Panen Abadi Logistik, dan PT Indo Kargo Nusantara.
Dalam pelaksanaan normalisasi, kegiatan juga didukung oleh sejumlah perusahaan karoseri, yakni PT Expedisi Menara Samarinda, PT Pundi Satria Nusantara, dan PT Karunia Jaya Bangkit.
Keterlibatan operator angkutan barang dan perusahaan karoseri menjadi bagian penting dalam mempercepat proses penyesuaian kendaraan agar memenuhi ketentuan dimensi dan standar yang berlaku.
Dirjen Aan menyampaikan apresiasi kepada para operator dan perusahaan angkutan barang yang secara sukarela melakukan normalisasi kendaraan dengan biaya sendiri. "Kami berharap dapat terus menjaga kolaborasi dan komitmen bersama untuk mempercepat penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan sekaligus mendorong terwujudnya sistem angkutan barang yang lebih berkeselamatan dan tertib," katanya.
Program normalisasi kendaraan merupakan salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk menangani kendaraan ODOL. Kendaraan yang memiliki dimensi tidak sesuai ketentuan maupun membawa muatan melebihi batas berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan infrastruktur jalan.
Melalui normalisasi dan penyesuaian dimensi, kendaraan angkutan barang diharapkan dapat kembali memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
Kegiatan di Kalimantan Timur ini juga menunjukkan pendekatan kolaboratif pemerintah bersama pelaku usaha dalam mendorong percepatan penanganan ODOL.
Dengan semakin banyaknya kendaraan yang mengikuti proses normalisasi, pemerintah berharap tercipta sistem angkutan barang yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Timur serta kawasan Ibu Kota Nusantara.