Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat sejumlah langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara pada 2026. Upaya tersebut dilakukan mulai dari penguatan perencanaan dan penganggaran, pengawasan, pengendalian internal, hingga peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset negara.
Langkah tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI terkait pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pengelolaan keuangan negara harus berorientasi pada hasil dan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan transportasi.
“Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang bagaimana anggaran dipertanggungjawabkan, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola dapat dikonversikan menjadi layanan transportasi yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujar Menhub Dudy.
Untuk itu, Kemenhub terus memperkuat berbagai aspek tata kelola keuangan, di antaranya monitoring dan evaluasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), serta penguatan sistem pengendalian intern.
Selain itu, pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan juga menjadi perhatian, termasuk pengelolaan BMN dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kemenhub juga memanfaatkan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk memperkuat integrasi data dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Penguatan tata kelola keuangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenhub untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Komitmen tersebut tercermin dari capaian Kemenhub yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Dengan capaian tersebut, Kemenhub telah mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013.
Menurut Menhub Dudy, opini WTP menjadi bukti konsistensi Kemenhub dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Namun, capaian tersebut bukan menjadi tujuan akhir.
“WTP merupakan capaian penting yang menunjukkan konsistensi Kemenhub dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara. Namun, WTP kami jadikan sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, bukan sebagai titik akhir,” kata Dudy.
Menurutnya, capaian tersebut justru menjadi dorongan bagi Kemenhub untuk terus bekerja lebih tertib dan memastikan anggaran negara dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Capaian ini justru mendorong kami untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, dan semakin memastikan anggaran negara memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Penguatan tata kelola keuangan Kemenhub juga didukung oleh kinerja penerimaan negara yang positif.
Pada 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub mencapai Rp14,07 triliun, atau sebesar 125,25 persen dari target sebesar Rp11,23 triliun.
Dari sisi neraca, total aset Kemenhub pada 2025 tercatat sebesar Rp654,05 triliun.
Sementara itu, nilai Aset Konsesi Jasa mengalami peningkatan sebesar Rp11,1 triliun atau 5,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh adanya perjanjian konsesi baru dan peningkatan nilai investasi mitra.
Hal itu menunjukkan pentingnya pengelolaan aset negara secara optimal untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan transportasi.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran Kemenhub pada 2025 mencapai Rp28,68 triliun, atau 88,88 persen dari pagu efektif sebesar Rp32,27 triliun.
Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Kemenhub untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.
Kemenhub menargetkan belanja negara dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung pencapaian berbagai program pembangunan transportasi.
Selain itu, Kemenhub akan mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan PNBP untuk menjaga kesinambungan kinerja keuangan.
Seluruh langkah tersebut akan dilaksanakan secara konsisten dengan memperhatikan arahan dan masukan dari Komisi V DPR RI dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Melalui penguatan tata kelola keuangan tersebut, Kemenhub memastikan capaian kinerja keuangan tidak berhenti pada angka-angka laporan, tetapi berkontribusi langsung terhadap penyelenggaraan transportasi yang semakin aman, nyaman, terjangkau, dan terkoneksi,” tutur Menhub Dudy.
Penguatan tata kelola keuangan tersebut sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kemenhub, lanjut Dudy, akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran dan aset negara yang akuntabel serta berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.