Jakarta, InfoPublik - Pemerintah berencana mengaktifkan dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund sebagai salah satu upaya menstabilkan nilai tukar rupiah Rupiah. Dana ini disiapkan untuk menstabilkan pasar obligasi atau surat utang dengan membeli kembali (buyback) Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang dilepas oleh investor. “Di pemerintah, saya punya bond stabilization fund sendiri yang ada beberapa pihak. Kita juga bisa mencukupi dengan dana sendiri untuk sementara,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Menkeu menuturkan, langkah ini dilakukan untuk menjaga imbal hasil (yield) SBN agar tetap stabil, sehingga investor asing yang menyimpan surat utang tidak mengalami kerugian modal (capital loss).
Dijelaskannya, dana stabilisasi obligasi ini telah dimiliki oleh Kementerian Keuangan, namun sudah tidak aktif karena tak pernah digunakan. “Bukan hal yang baru, tapi enggak pernah dijalani. Artinya, ada, tapi mati. Saya mau hidupkan saja,” kata Purbaya.
Menkeu Purbaya berencana mengaktifkan kembali dana stabilisasi obligasi pada 7 Mei 2026, meski imbal hasil surat utang masih berada di bawah asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar 6,7 persen. “Dalam beberapa bulan terakhir, dari Januari, yield-nya naik kencang. Waktu saya injeksi uang (ke perbankan), (imbal hasil) sempat 5,9 persen. (Tapi) naik terus dari 6,1 persen, sekarang 6,7 persen,” jelasnya.
Terkait sumber dana, Purbaya menyebut anggaran bisa berasal dari berbagai pos, meski dia tak menyebut secara spesifik pos anggaran yang akan menjadi sasaran. Menkeu juga belum mengungkapkan rencana buyback yang akan dilakukan. Tetapi, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi secara aktif dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas stabilitas nilai tukar rupiah. “Saya akan coba bantu rupiah dengan cara saya sendiri,” tegas Menkeu Purbaya.