Negara Hadir, 110 WNI di Kamboja Dapat Perlindungan dan Pendampingan Hukum Penuh

Negara Hadir, 110 WNI di Kamboja Dapat Perlindungan dan Pendampingan Hukum Penuh

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan 110 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, dalam kondisi aman dan telah berada di bawah penanganan otoritas Kamboja serta pendampingan langsung KBRI Phnom Penh (Foto: Dok KP2MI)