Selasa, 25 Maret 2025 12:40:16

GDPS Tindak Tegas Segala Bentuk Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan

: Foto: InfoPublik/Ismadi Amrin


Oleh Isma, Minggu, 23 Maret 2025 | 10:19 WIB - Redaktur: Isma - 728


Tangerang, InfoPublik - PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) yang merupakan bagian dari Garuda Indonesia Group bersama dengan aparat penegak hukum berhasil menindak pelaku penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan untuk skema perekrutan yang tidak sah.

“Saat ini, modus penipuan semakin sering terjadi, dan sebagai perusahaan BPO yang menyediakan berbagai lowongan pekerjaan, kami sangat rentan menjadi sasaran tindakan ilegal semacam ini. GDPS selalu mengutamakan transparansi dan profesionalisme dalam setiap proses perekrutan, sehingga kami akan menindak tegas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan GDPS,” kata Direktur Utama PT GDPS, Cornelis Radjawane kepada InfoPublik, Sabtu (22/3/2025).

Peristiwa penipuan ini bermula Ketika MS memposting iklan lowongan pekerjaan atas nama perusahaan dengan mencantumkan nomor telepon pribadinya. Kemudian MS meminta uang  kepada korban sebesar Rp1.500.000 dengan alasan sebagai uang adminstrasi. Setelah pembayaran diterima, MS berjanji untuk membuatkan ID Card palsu PT GDPS.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif, PT GDPS dan pihak berwajib berhasil mengungkap praktik penipuan yang merugikan banyak calon pekerja.  Saat ini, kasus pemalsuan dan penipuan ini sudah diproses secara hukum, dan MS sebagai Terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

”GDPS berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas tinggi. Kami selalu menanamkan budaya perusahaan yang jujur dan transparan dalam kehidupan sehari – hari. Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan kriminal semacam itu tidak dapat dibiarkan dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami langsung adanya pungutan untuk mengikuti proses rekrutmen, dapat melaporkan hal tersebut ke GDPS Whistleblowing System,” ujar Cornelis.

Cornelis juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar.  Karena dalam proses seleksi, GDPS tidak pernah memungut biaya apapun dari calon karyawan. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, dilakukan tanpa biaya. GDPS juga tidak pernah mencantumkan nama pejabat tertentu dalam proses komunikasi dengan calon karyawan. 

Sebagai bentuk tindakan preventif, PT GDPS memiliki mekanisme Whistleblowing System (WBS) sebagai wadah untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan tindakan pelanggaran berupa penipuan, fraud, korupsi, tindak pidana dan pelanggaran etik yang melibatkan pegawai maupun pihak lain di lingkungan perusahaan. Sehingga, Jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami langsung adanya pungutan dalam mengikuti proses rekrutmen, dapat melaporkan hal tersebut ke GDPS Whistleblowing System yang dapat diakses melalui website resmi di www.wbsgdps.com.

Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) adalah perusahaan Business Process Outsourcing (BPO) yang merupakan bagian dari Garuda Indonesia Group. GDPS berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas tinggi dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi terkini dan prinsip HSSE untuk menghubungkan sumber daya manusia, tempat, dan informasi ke dalam era digital untuk menempatkan bisnis pada puncak produktivitas dan efisiensi jangka panjang.