Rabu, 26 Maret 2025 2:3:19

Puluhan Perusahaan di Lumajang Laporkan THR, Pekerja Diharapkan Terima Hak Tepat Waktu

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 25 Maret 2025 | 08:24 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Lumajang, InfoPublik – Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan baru diterima Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang pada awal pekan ini.

Tercatat hingga saat ini, sudah ada 21 perusahaan yang telah melaporkan kesiapan mereka dalam menyalurkan THR kepada para pekerja.

Sesuai ketentuan, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran. Dengan demikian, seluruh perusahaan di Lumajang masih memiliki waktu sepekan untuk memenuhi kewajiban tersebut. Bahkan, perusahaan berbasis aplikasi juga diharapkan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi dan kurir online.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Lumajang, Betty Triana, menjelaskan bahwa SE Gubernur diterbitkan pada Jumat (14/3/2025) dan baru diterima pihaknya pada Senin (17/3/2025). Akibatnya, jumlah perusahaan yang telah melapor masih tergolong sedikit.

“Ada 21 perusahaan yang sudah melapor, baik perusahaan besar maupun yang memiliki jumlah karyawan lebih sedikit. Yang jelas, kami memastikan semua harus membayar THR maksimal H-7 Lebaran, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Terkait besaran THR, Betty menegaskan bahwa pekerja yang memiliki masa kerja minimal 12 bulan berhak menerima THR sebesar satu kali gaji. Sementara untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun, besarannya diberikan secara proporsional sesuai lama bekerja. Adapun Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online diharapkan sebesar 20 persen dari pendapatan bersih satu bulan.

"Beberapa perusahaan yang telah melapor bahkan sudah menyalurkan THR kepada karyawannya lebih awal. Kami terus mendorong dan mengedukasi perusahaan agar pembayaran dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan," pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan dari Disnaker, diharapkan seluruh pekerja di Lumajang dapat menerima hak mereka tepat waktu, sehingga bisa menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang dan sejahtera. (MC Kab. Lumajang/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 25 Maret 2025 | 13:07 WIB
Puskesmas Garda Terdepan dalam Perang Melawan TBC