- Oleh Untung Sutomo
- Jumat, 20 Desember 2024 | 22:17 WIB
: Menteri PANRB Rini Widiyantini saat menyampaikan paparannya dalam seminar bertajuk Strategic Action Plan to Close the Gender Gap in Public Sector Leadership Roles yang digelar daring pada Kamis (5/12/2024)/Foto : Humas Kementerian PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 5 Desember 2024 | 16:45 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 190
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran perempuan dalam kepemimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski jumlah ASN perempuan mendominasi hingga 57 persen dari total ASN, representasi mereka dalam jabatan pimpinan tinggi (JPT) masih tergolong rendah.
Dalam seminar bertajuk Strategic Action Plan to Close the Gender Gap in Public Sector Leadership Roles yang digelar daring pada Kamis (5/12/2024), Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan, rendahnya keterwakilan perempuan dalam posisi strategis bukan disebabkan kurangnya kualifikasi, melainkan adanya berbagai hambatan. “Penelitian PROSPERA menunjukkan hambatan yang dihadapi perempuan mencakup faktor keluarga, individu, dan budaya kerja,” jelas Rini dalam keterangan yang diterima InfoPublik.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian PANRB telah mengambil langkah strategis melalui kebijakan inklusif yang mendukung pengembangan karier perempuan. Salah satunya adalah penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam budaya kerja ASN. “Nilai seperti Kompeten memastikan semua ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, tanpa memandang gender. Sementara itu, nilai Harmonis dan Kolaboratif menciptakan lingkungan kerja yang bebas diskriminasi dan harassment, sehingga nyaman bagi semua,” ucap Menteri PANRB.
Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong kebijakan fleksibilitas kerja. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN, pegawai perempuan diberikan fleksibilitas dalam mengatur waktu kerja, sehingga mereka dapat menyeimbangkan tanggung jawab keluarga dan pekerjaan.
Lebih jauh, melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Manajemen ASN, pemerintah telah menetapkan cuti bagi ASN pria yang mendampingi istrinya melahirkan. Kebijakan ini bertujuan mengubah paradigma bahwa tanggung jawab pengasuhan hanya menjadi beban perempuan, sehingga perempuan lebih leluasa mengejar karir.
Langkah lainnya adalah memperluas kesempatan bagi perempuan untuk menjadi pemimpin tim pada jabatan fungsional dan pelaksana. Sistem berbasis kompetensi ini menjadi ajang melatih kemampuan manajerial ASN perempuan agar siap menduduki jabatan tinggi di masa depan. Langkah strategis ini diharapkan dapat membuka jalan bagi perempuan ASN untuk mengembangkan potensi penuh mereka, sekaligus memperkuat birokrasi Indonesia yang inklusif dan berdaya saing.
“Kami berharap seluruh pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan sektor swasta, dapat mendukung upaya ini. Perubahan budaya membutuhkan kerja sama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi perempuan,” pungkas Rini.