Mensesneg Apresiasi Langkah Cepat Mentan Selesaikan Konflik Peternak Susu

: Foto: Humas Kementan


Oleh Isma, Senin, 11 November 2024 | 20:47 WIB - Redaktur: Untung S - 295


Jakarta, InfoPublik – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan jajarannya atas langkah cepat dalam menyelesaikan konflik antara peternak susu dan industri pengolahan susu.

Konflik ini sempat memuncak dengan aksi protes peternak di Boyolali dan Pasuruan, yang membuang ribuan liter susu akibat pembatasan kuota penerimaan oleh industri pengolahan susu.

Mensesneg Prasetyo sebelumnya memang berniat mengunjungi kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membahas persoalan susu peternak. “Saya terkejut ketika pagi hari sudah mendapat info akan dilakukan pertemuan antara peternak, pengepul, dan industri yang diinisiasi oleh Bapak Mentan,” ungkapnya seusai pertemuan di Kantor Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Senin (11/11/2024).

Selain merespons dengan cepat, Mensesneg Prasetyo juga mengapresiasi pendekatan solutif yang diambil oleh Mentan Amran. “Inilah yang harus kita galakkan. Meskipun ada permasalahan, kita mencari solusi bersama-sama. Teman-teman peternak dan industri susu harus bisa tumbuh bersama, dan pemerintah hadir di tengah mereka,” ujarnya.

Sebagai hasil dari mediasi yang dilakukan, Mentan Amran akan membuat surat keputusan yang mewajibkan industri pengolahan susu untuk menyerap semua susu peternak. Langkah ini, menurut Amran, juga akan diperkuat dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang mengharuskan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Mensesneg Prasetyo menyatakan siap mendukung penuh kebijakan ini.

“Kami siap mendukung Kementan. Jika ada peraturan yang menghambat, akan kita rapikan,” tambahnya.

Mentan Amran turut mengucapkan terima kasih kepada Mensesneg Prasetyo yang telah memberikan perhatian besar terhadap masalah pertanian. “Kedatangan Pak Mensesneg telah membawa berkah karena Alhamdulillah mediasi bisa menghasilkan keputusan yang baik untuk semua pihak,” sebutnya.

Selain mewajibkan industri susu untuk menyerap seluruh susu peternak lokal, Mentan Amran juga menyebutkan bahwa Kementan akan mengajak industri pengolahan susu untuk berperan aktif dalam pembinaan peternak guna meningkatkan kualitas susu lokal. Kewajiban industri menyerap susu peternak diharapkan bisa mendorong pelaku industri untuk lebih memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan oleh peternak.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Kebijakan kami harus bisa membantu baik peternak maupun pelaku industri,” pungkas Mentan Amran.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:18 WIB
Kemendagri Tunda Bansos APBD Jelang Pilkada 2024, Ini Aturannya
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 05:48 WIB
Komisi IV DPR RI Tinjau Pompanisasi di Sukoharjo untuk Tingkatkan Produktivitas Beras
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Kamis, 14 November 2024 | 05:50 WIB
Menhan RI Terima Kunjungan Dirut Pertamina, Bahas Ketahanan Energi Nasional
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 13 November 2024 | 14:06 WIB
Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan di Tripartite Dialogue ke-4
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 13 November 2024 | 05:55 WIB
Penataan Struktur Kabinet Merah Putih untuk Percepat Pelayanan Publik