Kemendag Tindak Produk Tekstil Ilegal Senilai Rp90 Miliar di Jakarta

: enteri Perdagangan, Budi Santoso saat melakukan ekspose hasil pengawasan Satgas Pengawasan Barang Impor yang Diberlakukan Tata Niaga untuk produk TPT berupa kain gulungan di Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (8/10/2024)/ foto: Fajri InfoPublik


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Jumat, 8 November 2024 | 20:59 WIB - Redaktur: Untung S - 469


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perdagangan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor berhasil menindak barang ilegal berupa produk tekstil kain gulungan dengan nilai mencapai Rp90 miliar. Pengawasan itu dilaksanakan di dua lokasi di Jakarta dalam satu bulan terakhir sebagai upaya melindungi industri dalam negeri dari dampak produk impor ilegal.

Produk tekstil ilegal tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 26 Tahun 2021. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pengawasan ketat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelangsungan industri dalam negeri dari serbuan produk impor ilegal yang tidak memenuhi standar.

“Kemendag berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam melindungi industri Indonesia,” ujar Budi Santoso saat memberikan paparan terkait hasil pengawasan Satgas di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (8/10/2024).

Pengawasan pertama berlangsung di Kelurahan Roa Malaka, Jakarta Barat pada 30 Oktober 2024, di mana ditemukan 30.000 rol tekstil dengan nilai sekitar Rp30 miliar. Pengawasan kedua dilakukan di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara pada 31 Oktober 2024 dengan hasil temuan 60.000 rol tekstil senilai Rp60 miliar. Dugaan pelanggaran termasuk ketiadaan dokumen Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), dan registrasi terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).

“Masuknya barang tanpa memenuhi ketentuan seperti ini merupakan ancaman serius bagi pertumbuhan industri tekstil dalam negeri,” tambah Mendag Budi.

Budi Santoso juga menekankan bahwa praktik penyelundupan ini sangat merugikan industri tekstil di Indonesia dan menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku impor ilegal sesuai arahan Presiden RI untuk menekan penyelundupan barang ilegal.

“Inilah salah satu penyebab industri tekstil kita kesulitan berkembang. Kami akan terus melakukan pemberantasan penyelundupan sesuai arahan Presiden,” tegas Budi.

Rusmin Amin, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, turut menyampaikan bahwa masuknya barang impor secara ilegal menjadi tantangan besar yang berdampak luas terhadap perlindungan masyarakat dan perekonomian nasional. Pemerintah terus melakukan langkah strategis melalui koordinasi dengan berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan impor ilegal ini.

“Satgas akan terus melakukan pengawasan untuk melindungi industri dalam negeri. Setiap instansi dalam Satgas akan menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing,” ujar Rusmin.

Dalam kegiatan ekspose ini, hadir pula perwakilan dari Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN), sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memberantas barang impor ilegal di Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 23 Desember 2024 | 08:33 WIB
UMKM Miliki Peran Penting sebagai Penggerak Utama Perekonomian Indonesia
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 23 Desember 2024 | 08:24 WIB
Wamendag Roro Dorong Mahasiswa Kreatif Berwirausaha
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 23 Desember 2024 | 07:53 WIB
Wamendag Tinjau Pasar Angso Jambi, Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Nataru
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 23 Desember 2024 | 07:52 WIB
Mendag Apresiasi Sinergi Ritel Meriahkan Nataru dengan Meluncurkan EPIC Sale
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 23 Desember 2024 | 07:51 WIB
Lembaga Validasi dan Verifikasi Balai Kemenperin Berperan Pacu Ekonomi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:20 WIB
Neraca Perdagangan November 2024 Surplus
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:50 WIB
Sambut Nataru, BINA Diskon 2024 Hadirkan Pasar Malam dan Diskon Gede-gedean