Perundingan CEPA Indonesia-Kanada Memasuki Putaran ke-10, Kesepakatan Segera Tercapai

: Perundingan Indonesia-Canada CEPA ke-10 dihadiri dihadiri perwakilan Delegasi Indonesia yaitu Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha (NTMA); Rini Setiani Sutrisno Modouw (Investment); dan Syahda Guruh L. Samudra (TSD); serta perwakilan Delegasi Kanada yaitu Ricardo del Castillo (NTMA); Vincent Boulanger (Investment); dan Nadine Nickner (TSD)/ foto: Humas Kemendag


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Rabu, 6 November 2024 | 12:18 WIB - Redaktur: Untung S - 118


Jakarta, InfoPublik – Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) telah memasuki putaran ke-10, dan kedua negara optimistis dapat segera menyelesaikan kesepakatan.

Perundingan ini berlangsung pada Senin (4/11/2024) di Bandung, Jawa Barat, dan dijadwalkan akan berlangsung selama lima hari hingga Jumat (8/11/2024).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono, yang juga merupakan Ketua Delegasi Indonesia, mengungkapkan keyakinan bahwa putaran ke-10 ini akan menjadi perundingan terakhir. Ia menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengupayakan penyelesaian semua isu yang masih dibahas (substantially conclude).

“Dengan semangat kolaboratif yang telah terjalin sepanjang sembilan putaran sebelumnya, Indonesia dan Kanada optimistis bahwa perundingan putaran ke-10 ini akan menjadi putaran terakhir,” ujar Djatmiko berdasarkan siaran pers Kemendag yang diterima, Selasa (5/11/2024).

Dalam perundingan putaran ke-10 ini, Indonesia dan Kanada akan membahas serta menuntaskan 18 isu yang masih tersisa. Beberapa isu penting yang akan dibahas meliputi penyelesaian akses pasar barang, jasa, dan investasi; ketentuan asal barang; isu perdagangan dan pembangunan berkelanjutan; serta diskusi mengenai mineral kritis.

Direktur Perundingan Bilateral Kemendag RI, Johni Martha, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Perunding Indonesia, menyatakan bahwa perjanjian ini tidak hanya memperluas akses pasar, tetapi juga menciptakan peluang besar bagi produk-produk ekspor unggulan Indonesia.

Sementara itu, Associate Assistant Deputy Minister Global Affairs Canada, Aaron Fowler, selaku Ketua Delegasi Kanada, meyakini bahwa Indonesia-Canada CEPA dapat memperkuat hubungan ekonomi dan kerja sama yang saling menguntungkan. Ia menambahkan bahwa Kanada juga memiliki antusiasme yang sama untuk segera menyelesaikan proses perundingan, mengingat kemitraan bilateral antara Indonesia dan Kanada telah terjalin selama 70 tahun.

Kemendag RI mencatat bahwa total perdagangan Indonesia-Kanada pada periode Januari hingga Agustus 2024 mencapai USD2,40 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD935,80 juta, sedangkan impor Indonesia dari Kanada mencapai USD1,46 miliar.

Pada tahun 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD3,44 miliar. Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Kanada meliputi perlengkapan telepon, limbah dan barang bekas, karet alam, serta peralatan wisata (travel goods). Sementara itu, komoditas impor utama Indonesia dari Kanada terdiri dari gandum, pupuk, kedelai, dan serbuk kayu.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 6 November 2024 | 12:20 WIB
Bappebti Pastikan Keberadaan Emas Fisik dalam Perdagangan Emas Digital
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Rabu, 6 November 2024 | 10:11 WIB
Ekonomi Aceh Triwulan III-2024 Tumbuh 5,17 Persen Berkat PON XXI
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 5 November 2024 | 10:30 WIB
Kemendag Dorong UMKM Perempuan "Go Global" Kuatkan Ekspor Indonesia
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 4 November 2024 | 21:51 WIB
Mendag Budi Santoso Luncurkan Tiga Program Utama dalam Quick Wins Ekonomi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 4 November 2024 | 20:55 WIB
Kemendag Dorong Kebijakan Perdagangan Hijau untuk Mitigasi Perubahan Iklim