- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Senin, 23 Desember 2024 | 08:33 WIB
: Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:21 WIB - Redaktur: Untung S - 832
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan Harga Referensi (HR) untuk komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) pada periode November 2024 sebesar USD961,97 per metrik ton (MT). Nilai ini menunjukkan peningkatan sebesar USD68,32 atau 7,65 persen dari harga sebelumnya, yaitu USD893,64 per MT pada bulan Oktober 2024.
Penetapan harga tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1532 Tahun 2024 mengenai Harga Referensi CPO yang dikenakan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS). BK CPO untuk November 2024 ditetapkan sebesar USD124 per MT, sedangkan pungutan ekspor (PE) CPO diatur sebesar 7,5 persen, yaitu USD72,1475 per MT.
“Saat ini, HR CPO meningkat menjauhi ambang batas USD680 per MT. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD124 per MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO November 2024,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Kamis (31/10/2024).
Isy menjelaskan bahwa penetapan HR CPO ini diperoleh dari rata-rata harga dalam periode 25 September hingga 24 Oktober 2024 di beberapa bursa. Rata-rata harga bursa CPO Indonesia tercatat sebesar USD904,60 per MT, sementara bursa CPO Malaysia dan pasar lelang Rotterdam masing-masing sebesar USD1.019,33 per MT dan USD1.153,64 per MT.
“Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan, terutama dari India dan Tiongkok. Namun, produksi global mengalami penurunan akibat cuaca buruk. Selain itu, kenaikan harga minyak mentah dunia dan tarif Bea Keluar Malaysia yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2024 juga berkontribusi pada peningkatan HR CPO,” jelas Isy.
Di samping itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK sebesar USD31 per MT, berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1533 Tahun 2024.
Sementara itu, HR biji kakao untuk bulan November 2024 ditetapkan sebesar USD7.448,02 per MT, mengalami penurunan sebesar USD133,48 atau 1,76 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang kini menjadi USD7.037 per MT, turun USD130 atau 1,81 persen. Meskipun demikian, BK biji kakao tetap ditetapkan sebesar 15 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024.
“Penurunan HR dan HPE biji kakao disebabkan oleh peningkatan produksi di negara-negara Afrika Barat, yang dipicu oleh cuaca yang mulai kondusif. Namun, peningkatan produksi ini tidak diimbangi dengan permintaan yang signifikan,” kata Isy.
Selain itu, penetapan HPE untuk produk kulit dan produk kayu menunjukkan berbagai perubahan. HPE produk kayu mengalami kenaikan untuk beberapa jenis kayu, sedangkan penurunan terjadi pada jenis kayu tertentu. Keputusan mengenai HPE biji kakao, produk kulit, dan produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1531 Tahun 2024.
Dengan berbagai kebijakan dan penetapan harga yang jelas, Kemendag berharap dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian sektor pertanian Indonesia di pasar global.