- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Selasa, 26 November 2024 | 01:32 WIB
: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria, menggelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024./Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria mengadakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024. Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, mengajak seluruh jajaran Ditjen Penataan Agraria untuk berkomitmen melanjutkan program Reforma Agraria, demi menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus bekerja sama untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan melalui program Reforma Agraria. Menteri Agraria juga beberapa kali menekankan bahwa fokus kepemimpinan saat ini adalah mempertahankan ketahanan pangan, yang erat kaitannya dengan tugas Ditjen Penataan Agraria,” ujar Yulia dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Kamis (24/10/2024).
Dalam konteks ketahanan pangan, Yulia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mencapai swasembada pangan melalui penambahan 4 juta hektare lahan panen hingga tahun 2029. “Amanat ini sangat terkait dengan Reforma Agraria, di mana salah satu tujuannya adalah mengatasi ketimpangan penguasaan lahan serta meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan,” tambahnya.
Program Reforma Agraria yang berkelanjutan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Yulia menegaskan, Direktorat Jenderal Penataan Agraria akan terus melaksanakan Redistribusi Tanah melalui pemberian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan sertifikasi tanah, yang juga diikuti dengan pemberdayaan masyarakat melalui penataan akses tanah.
Lebih lanjut, Yulia mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi, terutama pasca transisi kepemimpinan. Sinergi ini harus terjalin tidak hanya di internal Kementerian ATR/BPN, tetapi juga dengan berbagai pihak eksternal.
“Kolaborasi tidak hanya di tingkat menteri dan dirjen, tetapi juga di tingkat direktur, kasubdit, hingga kepala seksi. Kita harus bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, dan Kementerian UMKM,” jelas Yulia.
Yulia berharap, kolaborasi itu dapat mempercepat pelaksanaan program Reforma Agraria, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya lebih cepat.
Kegiatan itu juga diisi dengan diskusi panel yang melibatkan beberapa panelis, salah satunya adalah Surya Tjandra, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN periode 2019-2022. Acara itu turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Penataan Agraria serta perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia.