- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Selasa, 26 November 2024 | 09:14 WIB
: Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri Palu. Foto : Wikipedia
Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:43 WIB - Redaktur: Untung S - 143
Jakarta, InfoPublik – Kantor Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, bersama PT Dirgantara Petroindo Raya (PT DPR) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sewa lahan untuk pembangunan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU). Kerja sama ini bertujuan meningkatkan ketersediaan layanan pengisian bahan bakar di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu.
PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala BLU UPBU Mutiara Sis Al-Jufri, Rudi Richardo, Direktur Utama PT DPR, Virita Harlistyanti, dan Wakil Direktur PT DPR, Hengky Kartawinata pada Selasa (22/10/2024).
Rudi Richardo menyampaikan bahwa optimalisasi aset di bandara memerlukan perencanaan strategis yang efektif untuk mendukung operasional bandara. Dalam hal ini, pihak bandara memanfaatkan lahan hibah dari Pemerintah Kota Palu pada tahun 2022, yang telah sepenuhnya tersertifikasi. Salah satunya adalah tanah seluas 3.814 meter persegi yang akan digunakan untuk pembangunan Depo Pengisian Bahan Bakar Pesawat.
"Setelah melalui berbagai koordinasi dan evaluasi teknis, kami mengajukan permohonan perubahan tata letak master plan. Permohonan ini telah disetujui oleh Kementerian Perhubungan dan ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Udara pada 6 Maret 2024 lalu," ujar Rudi sebagaimana dikutip InfoPublik pada Kamis (24/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa perubahan tata letak tersebut diperlukan karena tanah di area depo yang tercantum dalam master plan lama belum dimiliki oleh bandara. Dengan perubahan tata letak ini, area yang sebelumnya merupakan Daerah Keamanan Terbatas berubah menjadi Daerah Terkendali berdasarkan persetujuan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada 23 Januari 2024.
"Kontrak sewa lahan ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dengan pemantauan dari Dewan Pengawas BLU UPBU Mutiara Sis Al-Jufri. Kami memastikan pembangunan ini tetap mematuhi regulasi keselamatan dan keamanan penerbangan," tambahnya.
Lebih lanjut, Rudi menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam pengembangan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, khususnya dalam peningkatan kapasitas layanan pengisian bahan bakar pesawat. Ia berharap proyek tersebut segera terealisasi menjadi depot yang beroperasi penuh, bukan hanya sekadar di atas kertas.
"Ini adalah langkah penting dalam optimalisasi aset negara serta peningkatan layanan kepada pengguna jasa penerbangan. Kerja sama ini merupakan wujud nyata dalam menciptakan iklim usaha sehat di sektor penyediaan avtur guna mendukung pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur PT DPR, Hengky Kartawinata, menyampaikan optimismenya terhadap sinergi ini dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
"Pembangunan DPPU ini akan memperkuat posisi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri sebagai bandara utama di wilayah Sulawesi Tengah, dengan layanan pengisian bahan bakar yang lebih cepat, efisien, dan berkualitas," ujar Hengky.
Kolaborasi ini diharapkan berjalan lancar dan mampu menghadirkan layanan pengisian bahan bakar yang andal untuk mendukung peningkatan frekuensi penerbangan di Sulawesi Tengah. Sebelum dilaksanakannya PKS ini, PT DPR telah melakukan kunjungan ke Bandara Mutiara Sis Al-Jufri untuk menilai lokasi dan mendiskusikan pemanfaatan aset dengan pihak bandara.
"Penandatanganan ini bukan sekadar langkah administratif, tetapi juga komitmen untuk menciptakan sinergi yang saling menguntungkan. Kerja sama ini menjadi peluang strategis bagi kami untuk memperluas jaringan dan memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan bahan bakar pesawat," tambah Hengky.