KKP Peringati Hari Pangan Sedunia dengan Tingkatkan Literasi Jaminan Pangan Produk Perikanan

: Foto: Humas KKP


Oleh Isma, Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:32 WIB - Redaktur: Untung S - 233


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperingati Hari Pangan Sedunia, dengan meningkatkan literasi tentang jaminan pangan produk kelautan dan perikanan yang aman untuk dikonsumsi.

Literasi itu bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat dalam menangkal hoax atau berita palsu, sehingga konsumen yang cerdas dapat mempelajari produk yang akan menjadi asupan makanan mereka.

"Karena konsumsi pangan erat kaitannya dengan kebutuhan gizi, kita perlu menjadi konsumen cerdas agar mendapat manfaat maksimal dari apa yang kita konsumsi," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (23/10/2024).

Sejumlah bentuk pembinaan dan edukasi kepada masyarakat telah dilakukan, antara lain kegiatan bimbingan teknis tentang mutu dan penyajian beragam informasi tentang kualitas melalui berbagai media yang dimiliki KKP.

Budi berharap masyarakat tidak ragu untuk memeriksa segala informasi yang terdapat pada produk perikanan. Hal ini mencakup logo sertifikat standar yang diterapkan serta informasi terkait nilai gizi dalam produk yang ingin dikonsumsi.

Ia menambahkan, pemerintah juga berperan aktif memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan, termasuk komoditas perikanan. Budi memberikan contoh adanya standar ambang batas merkuri pada ikan.

Pada 2015, Indonesia berkontribusi dalam penentuan batas maksimum merkuri pada ikan melalui keikutsertaannya di sidang Codex Alimentarius ke-9 yang berlangsung di New Delhi, terkait dengan standar CXS 193-1995 tentang Kontaminan dan Racun dalam Makanan dan Pakan.

“Kala itu, instansi yang terlibat adalah BSN, KKP, BPOM, dan laboratorium swasta di Indonesia,” jelasnya.

Hasil sidang tersebut menetapkan batas maksimum kandungan merkuri dalam ikan sebesar 1,0 mg/kg. Budi menekankan bahwa Indonesia memberikan dukungan data hasil penelitian tentang kandungan merkuri pada berbagai jenis ikan di perairan Indonesia, yang dilakukan pada ikan dari Aceh, Jakarta, Cilacap, dan Bitung.

“Hasil penelitian menunjukkan bahwa ikan dari perairan Indonesia berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan Codex, yakni berkisar antara 0,12 hingga 0,66 mg/kg,” terangnya.

Selain itu, di dalam negeri terdapat Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Persyaratan Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan. Budi mencatat batas maksimum merkuri dalam pangan olahan ikan adalah 0,5 mg/kg, sementara untuk ikan predator seperti cucut, tuna, dan marlin adalah 1,0 mg/kg.

Terdapat juga Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengatur batas maksimum merkuri pada ikan dan olahan ikan. Misalnya, dalam SNI 4110:2020, batas maksimum merkuri pada ikan beku adalah 0,5 mg/kg (selain predator) dan 1,0 mg/kg (khusus untuk ikan predator).

Contoh lainnya, pada SNI 8222:2022 untuk sarden dan makerel dalam kemasan kaleng, batas maksimum merkuri ditetapkan sebesar 0,5 mg/kg, dan pada SNI 8223:2022 untuk tuna dalam kemasan kaleng, yang merupakan produk berbahan baku ikan predator, ditetapkan batas maksimum sebesar 1,0 mg/kg.

Budi menegaskan bahwa negara sangat peduli terhadap keamanan pangan dan hadir dengan menetapkan standar serta regulasi agar pangan memenuhi ketentuan yang ditetapkan. “Apa yang kita tabur, akan kita tuai di masa depan. Mari kita menjadi konsumen cerdas dan bergerak menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Selain itu, jaminan mutu ikan juga sangat ditentukan oleh kualitas ekosistem sumber daya ikan tersebut. Karenanya, Budi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan habitat ikan agar tetap berkualitas sebagai ekosistem yang sehat.

Sebagai informasi, Hari Pangan Sedunia lahir sebagai respons terhadap semakin rawannya krisis pangan di dunia. Sejak Konferensi Pangan Sedunia di Roma pada tahun 1974, FAO terus mengingatkan kerentanan tersebut. Pada Konferensi ke-20 di bulan November 1979 di Roma, dikeluarkan Resolusi Nomor 179 yang disepakati oleh semua negara anggota FAO, termasuk Indonesia, yang menetapkan untuk memperingati Hari Pangan Sedunia. Peringatan ini dimulai pada tahun 1981 dan dilaksanakan setiap 16 Oktober, sesuai dengan hari didirikannya FAO pada 16 Oktober 1945 di Quebec City, Kanada.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menekankan pentingnya menjadikan ikan sebagai lauk pauk utama bagi anak-anak, mengingat ikan kaya akan protein lengkap dan Omega 3, yang sangat baik untuk meningkatkan kecerdasan anak serta mencegah stunting.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 1 November 2024 | 11:37 WIB
Otoritas Pangan ASEAN Pastikan Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Minggu, 20 Oktober 2024 | 20:07 WIB
Pj Bupati Buleleng Usulkan Pelibatan TP-PKK dalam Program Makan Bergizi Gratis
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 19 Oktober 2024 | 07:03 WIB
Bapanas Dorong Fortifikasi Pangan untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:02 WIB
Pemerintah Dorong Fortifikasi Pangan untuk Atasi Kekurangan Gizi di Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:05 WIB
Hari Pangan Sedunia 2024: Penuhi Hak Pangan untuk Masa Depan yang Lebih Baik