INACA Ajak Stakeholders Kolaborasi Hadapi Tantangan Bisnis Penerbangan Nasional

: Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja (tengah) di sela-sela Rapat Umum Anggota (RUA) INACA yang membahas tantangan bisnis penerbangan nasional. Foto : INACA


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:32 WIB - Redaktur: Untung S - 89


Jakarta, InfoPublik – Asosiasi maskapai penerbangan nasional, INACA, mengajak semua pihak yang terlibat (stakeholders) dalam industri penerbangan untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan yang dihadapi bisnis penerbangan nasional saat ini.

Industri penerbangan nasional saat ini menghadapi berbagai tekanan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Di dalam negeri, tingginya biaya operasional serta adanya pungutan seperti bea masuk dan pajak menjadi beban tambahan bagi maskapai dan penumpang. Sementara itu, di luar negeri, situasi geopolitik yang tidak menentu mengakibatkan lonjakan harga minyak (avtur), fluktuasi nilai tukar mata uang, kesulitan dalam pengadaan pesawat dan suku cadang, serta gangguan pada rute penerbangan.

"Bisnis penerbangan seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi COVID-19 yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2022, kini kita menghadapi krisis geopolitik global," ujar Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, dalam keterangan resminya pada Jumat (18/10/2024).

Denon menambahkan bahwa maskapai nasional telah berupaya meningkatkan produksi untuk menambah pendapatan, namun biaya yang sangat besar dan daya beli masyarakat yang melemah menyebabkan hasil yang dicapai tidak menggembirakan.

"Berbagai problem yang menghantam industri penerbangan menyadarkan kita bahwa untuk bertahan, kita harus berkolaborasi. Ini adalah era kolaborasi, bukan era kompetisi! Tantangan yang kita hadapi terlalu besar untuk ditangani sendiri-sendiri," tegas Denon.

Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi yang dimaksud bukan hanya kerja sama biasa, tetapi melibatkan berbagai stakeholder untuk bersama-sama berbagi pengalaman, memberikan layanan prima kepada pelanggan, memperbesar pangsa pasar, dan mencapai profitabilitas.

Sebagai asosiasi maskapai penerbangan nasional, INACA telah melakukan pendekatan kepada berbagai stakeholder dan berupaya menjadi mitra diskusi yang serius dalam pengembangan industri penerbangan nasional.

Beberapa langkah yang telah dilakukan INACA termasuk menginisiasi penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.3 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta kebijakan Bank Indonesia terkait penundaan penerapan kewajiban penggunaan Rupiah untuk transaksi jasa sewa angkutan udara (charter flight) dengan menggunakan kuotasi valuta asing.

INACA juga telah melakukan kajian dan mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan terkait permintaan pemberlakuan bea masuk 0 persen untuk suku cadang pesawat.

Dalam rangka memperingati anniversary ke-54, INACA menggelar INACA Festival 2024 sebagai upaya pengembangan bisnis penerbangan nasional. Festival itu mengusung tema "Embracing Air Transport Industry by Enhancing Collaborative Governance Among Stakeholders".

Dalam INACA Festival 2024, sejumlah kegiatan dilaksanakan, termasuk seminar penerbangan dengan menghadirkan pembicara dan panelis dari dalam dan luar negeri. Rangkaian kegiatan tersebut juga mencakup Forum Session yang merupakan panel diskusi dengan topik relevan bagi stakeholder penerbangan, baik regulator, operator, maupun masyarakat. Selain itu, festival ini juga meliputi turnamen golf dan malam apresiasi.

Topik-topik yang dibahas dalam panel diskusi tersebut antara lain:

  • Connectivity: Menciptakan keseimbangan antara permintaan dan penawaran, dengan narasumber Arsjad Rasjid (Ketua Umum KADIN).
  • Interdependency between airlines and tourism industry, dengan narasumber Hariyadi B.S. Sukamdani (Ketua GIPI).
  • Financial strategy for aviation industry after pandemic, dengan narasumber Mr. Thomas D. Pellegrin (Executive Director of Deloitte Consulting Pte. Ltd.).

Hasil dari panel diskusi diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemimpin pemerintahan Indonesia yang baru dalam upaya mengembangkan industri dan bisnis penerbangan nasional.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:45 WIB
Kemen PPPA Dorong Peningkatan Perempuan sebagai Pimpinan AKD di DPR RI
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:42 WIB
Kemenhub Luncurkan INAOPS untuk Standardisasi Pelayanan Badan Usaha Pelabuhan
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:29 WIB
Menhub Dukung Perluasan Jangkauan Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:37 WIB
Big Data Analytics, Inovasi Baru untuk Perencanaan Transportasi di Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:39 WIB
SKD CPNS Kementerian PANRB: 134 Peserta Bersaing Rebut 61 Formasi