- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 2 Januari 2025 | 15:24 WIB
: Dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kadisbekal Laksma TNI Hery Setiyo Nugroho menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kemhan RI dengan PT. Pertamina Patra Niaga, Kamis (2/1/2024), di Ballroom Wisma Tugu II, PT. Pertamina Patra Niaga, Jakarta Selatan. Foto. tni.mil.id
Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 2 Januari 2025 | 23:30 WIB - Redaktur: Untung S - 122
Jakarta, InfoPublik – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Dinas Perbekalan Angkatan Laut (Kadisbekal), Laksma TNI Hery Setiyo Nugroho, menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kemhan RI dengan PT Pertamina Patra Niaga, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Unit Organisasi Kemhan dan TNI dengan perusahaan energi negara tersebut.
Acara tersebut digelar pada Kamis (2/1/2025) di Ballroom Wisma Tugu II, PT Pertamina Patra Niaga, Jakarta Selatan.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari tanggung jawab besar perusahaan untuk mendukung visi pemerintah dalam menciptakan kedaulatan energi nasional. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, memastikan pasokan bahan bakar berkualitas dengan distribusi yang andal, sehingga mendukung setiap misi dan operasi TNI serta Kementerian Pertahanan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekuatan Pertahanan (Kuathan) Kemhan RI, Marsda TNI H. Haris Haryanto, menjelaskan bahwa kerja sama antara Kemhan, TNI, dan PT Pertamina Patra Niaga merupakan agenda tahunan yang sangat penting. “Kerja sama ini mencerminkan sinergitas yang terjalin antara komponen utama dan komponen pendukung dalam rangka memperkuat pertahanan dan keamanan nasional,” tambahnya.
Pelaksanaan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini mengacu pada Permenhan Nomor 11 tahun 2015, yang menjadi mekanisme yang harus dilaksanakan dalam proses penyediaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) di lingkungan Kemhan dan TNI.
“Penandatanganan PKS ini adalah bentuk formalitas legal bagi penyedia barang/jasa yang diberikan kepercayaan oleh Kemhan untuk melaksanakan pengadaan BMP di lingkungan Kemhan dan TNI,” jelas Marsda Haris.
Kerja sama ini akan memastikan kelancaran pasokan bahan bakar minyak dan pelumas yang sangat dibutuhkan oleh Kemhan dan TNI dalam menjalankan tugas operasionalnya. Pasokan yang terjamin akan mendukung kesiapan tempur dan mobilitas berbagai satuan TNI, serta menjaga keberlanjutan operasional Kementerian Pertahanan dalam menjalankan program-program strategis nasional.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta stabilitas dan keberlanjutan dalam sektor energi yang mendukung operasional pertahanan negara, sehingga Kementerian Pertahanan dan TNI dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Indonesia.