Kementerian PUPR Terapkan Pedoman Manajemen Risiko untuk Program Perumahan

: Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam kegiatan “Sosialisasi SE Menteri PUPR Nomor 12/SE/M/2024 di Lingkungan Ditjen Perumahan dan Kunjungan Lapangan Lokasi Pekerjaan Kementerian PUPR di Ibu Kota Nusantara” di IKN pada Jum'at (27/9/2024)/Foto : Humas Ditjen Perumahan/Ristyan Mega Putra


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 27 September 2024 | 19:08 WIB - Redaktur: Untung S - 3K


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menekankan pentingnya penerapan pedoman manajemen risiko dalam pelaksanaan program perumahan guna memastikan bantuan perumahan tepat sasaran. Hal ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor 12/SE/M/2024 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan kementerian tersebut.

Dilansir dari keterangan pers yang diterima InfoPublik, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menegaskan bahwa manajemen risiko menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program perumahan, termasuk dalam penyaluran bantuan agar dapat mengurangi backlog perumahan dan mengentaskan rumah tidak layak huni.

“Kami siap melaksanakan manajemen risiko di bidang perumahan untuk memastikan bantuan perumahan tepat sasaran,” ujar Iwan dalam kegiatan “Sosialisasi SE Menteri PUPR Nomor 12/SE/M/2024 di Lingkungan Ditjen Perumahan dan Kunjungan Lapangan Lokasi Pekerjaan Kementerian PUPR di Ibu Kota Nusantara” di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (27/9/2024)

Iwan menyebut bahwa pedoman baru ini menekankan beberapa perubahan penting, seperti pembentukan Komite Manajemen Risiko, integrasi manajemen risiko dengan perencanaan anggaran, serta penambahan kategori risiko korupsi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam kegiatan tersebut, Iwan juga menyoroti pentingnya mitigasi risiko dalam proyek-proyek besar, seperti pembangunan IKN. Ia menekankan bahwa proyek strategis nasional ini memiliki risiko terkait skema pendanaan, serah terima aset, serta pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur. "IKN memberikan tantangan baru bagi kita untuk terus berinovasi dalam membangun infrastruktur," jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan kunjungan lapangan ini, diharapkan setiap unit di lingkungan Ditjen Perumahan dapat menguasai teknik dan proses manajemen risiko yang sesuai dengan regulasi terbaru. Selain itu, hal ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi tantangan di masa depan, termasuk program 3 Juta Rumah.

Acara yang melibatkan lebih dari 100 peserta ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian PUPR dan kepala satuan kerja di lingkungan Ditjen Perumahan. Mereka juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi infrastruktur di IKN untuk melihat langsung progres pembangunan dan potensi pengembangan ekonomi di kawasan tersebut.

Selain itu, tujuan kegiatan sosialisasi dan kunjungan lapangan ini juga agar menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terus meningkatkan penguasaan teknik dan proses manajemen risiko sesuai regulasi yang terbarukan secara menyeluruh. Dengan penerapan manajemen risiko yang komprehensif, diharapkan reputasi dan kinerja Kementerian PUPR terus meningkat, sejalan dengan prinsip 7T: Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan, dan Tanpa Pengaduan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 09:48 WIB
Pemkab Donggala Tingkatkan Penguatan Kelembagaan Desa Lewat Bimtek
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 2 Desember 2024 | 19:23 WIB
PELNI Prediksi 19 Desember 2024 Jadi Puncak Perjalanan Arus Mudik Laut Nataru
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 2 Desember 2024 | 19:23 WIB
Stakeholders Transportasi Diminta Antisipasi Cuaca Buruk selama Periode Nataru
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 2 Desember 2024 | 19:20 WIB
Wamen PU Targetkan Pembangunan Masjid Negara IKN Fungsional 2025
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 2 Desember 2024 | 19:19 WIB
BISKITA Trans Wibawa Mukti Resmi Beroperasi di Kabupaten Bekasi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 2 Desember 2024 | 19:19 WIB
Pembangunan Terowongan Satwa Tol Akses IKN Dukung Keberlanjutan Ekosistem
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 2 Desember 2024 | 19:15 WIB
Theory U, Upaya Individu dan Organisasi Capai Transformasi Berkelanjutan