Kementerian PUPR Terapkan Pedoman Manajemen Risiko untuk Program Perumahan

: Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam kegiatan “Sosialisasi SE Menteri PUPR Nomor 12/SE/M/2024 di Lingkungan Ditjen Perumahan dan Kunjungan Lapangan Lokasi Pekerjaan Kementerian PUPR di Ibu Kota Nusantara” di IKN pada Jum'at (27/9/2024)/Foto : Humas Ditjen Perumahan/Ristyan Mega Putra


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 27 September 2024 | 19:08 WIB - Redaktur: Untung S - 3K


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menekankan pentingnya penerapan pedoman manajemen risiko dalam pelaksanaan program perumahan guna memastikan bantuan perumahan tepat sasaran. Hal ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor 12/SE/M/2024 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan kementerian tersebut.

Dilansir dari keterangan pers yang diterima InfoPublik, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menegaskan bahwa manajemen risiko menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program perumahan, termasuk dalam penyaluran bantuan agar dapat mengurangi backlog perumahan dan mengentaskan rumah tidak layak huni.

“Kami siap melaksanakan manajemen risiko di bidang perumahan untuk memastikan bantuan perumahan tepat sasaran,” ujar Iwan dalam kegiatan “Sosialisasi SE Menteri PUPR Nomor 12/SE/M/2024 di Lingkungan Ditjen Perumahan dan Kunjungan Lapangan Lokasi Pekerjaan Kementerian PUPR di Ibu Kota Nusantara” di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (27/9/2024)

Iwan menyebut bahwa pedoman baru ini menekankan beberapa perubahan penting, seperti pembentukan Komite Manajemen Risiko, integrasi manajemen risiko dengan perencanaan anggaran, serta penambahan kategori risiko korupsi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam kegiatan tersebut, Iwan juga menyoroti pentingnya mitigasi risiko dalam proyek-proyek besar, seperti pembangunan IKN. Ia menekankan bahwa proyek strategis nasional ini memiliki risiko terkait skema pendanaan, serah terima aset, serta pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur. "IKN memberikan tantangan baru bagi kita untuk terus berinovasi dalam membangun infrastruktur," jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan kunjungan lapangan ini, diharapkan setiap unit di lingkungan Ditjen Perumahan dapat menguasai teknik dan proses manajemen risiko yang sesuai dengan regulasi terbaru. Selain itu, hal ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi tantangan di masa depan, termasuk program 3 Juta Rumah.

Acara yang melibatkan lebih dari 100 peserta ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian PUPR dan kepala satuan kerja di lingkungan Ditjen Perumahan. Mereka juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi infrastruktur di IKN untuk melihat langsung progres pembangunan dan potensi pengembangan ekonomi di kawasan tersebut.

Selain itu, tujuan kegiatan sosialisasi dan kunjungan lapangan ini juga agar menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terus meningkatkan penguasaan teknik dan proses manajemen risiko sesuai regulasi yang terbarukan secara menyeluruh. Dengan penerapan manajemen risiko yang komprehensif, diharapkan reputasi dan kinerja Kementerian PUPR terus meningkat, sejalan dengan prinsip 7T: Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan, dan Tanpa Pengaduan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 28 November 2024 | 19:23 WIB
Pemerintah Rancang Kebijakan Baru Penyuluh Pertanian untuk Perkuat Ketahanan Pangan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 28 November 2024 | 16:44 WIB
Menteri PKP Serahkan Kunci Rusun Pasar Rumput, Hunian Layak dengan Sewa Terjangkau
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 28 November 2024 | 16:22 WIB
Kementerian PANRB Dorong Keterbukaan Informasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 28 November 2024 | 13:24 WIB
Kementerian PANRB dan Lemhannas Bahas Kolaborasi Peningkatan Kompetensi ASN
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 28 November 2024 | 11:11 WIB
BRIN Tingkatkan Kolaborasi Maritim dengan Cina dan Asia Tenggara di Forum Laut ke-8
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 28 November 2024 | 09:54 WIB
ASDP Resmi Terapkan Pembelian Tiket Online Penyeberangan di Aceh