- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Senin, 23 September 2024 | 11:30 WIB
: Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono / foto: Kemendag
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Senin, 23 September 2024 | 12:43 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 88
Jakarta, InfoPublik – Para Menteri Negara Anggota Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) menyambut baik terbentuknya RCEP Support Unit (RSU) serta terlaksananya empat pertemuan komite dan satu pertemuan subkomite di bawah Komite Bersama RCEP (RCEP Joint Committee/RJC).
Hal-hal tersebut menjadi beberapa capaian dari RJC hingga terlaksananya Pertemuan ke-3 Para Menteri Negara Anggota RCEP pada Minggu, (22/9/2024) di Vientiane, Laos.
Indonesia menjadi negara koordinator kerja sama sekaligus Ketua Runding RCEP dalam pertemuan itu. Pertemuan tersebut dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono bersama Wakil Menteri Perdagangan Tiongkok Li Fei.
“RSU sebagai unit pendukung perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia ditargetkan mulai beroperasi secepatnya pada 2024. Unit ini akan menjalankan peran penting dalam memastikan implementasi Persetujuan RCEP berjalan efisien dan efektif agar berkontribusi pada integrasi ekonomi di kawasan secara keseluruhan,” ujar Djatmiko berdasarkan siaran pers Kemendag yang diterima, Senin (23/9/2024).
Lebih lanjut, Djatmiko memperkenalkan Taufiq Arfi Wargadalam, yang merupakan wakil dari Kemendag RI, sebagai Direktur Eksekutif RSU terpilih. Taufiq terpilih dari hasil rangkaian proses seleksi Direktur Eksekutif RSU yang terbuka dan sangat kompetitif.
Pada pertemuan ke-3 para Menteri RCEP kali ini, Direktur Perundingan ASEAN Kemendag RI, Dina Kurniasari, selaku Ketua RJC, melaporkan kepada para menteri mengenai perkembangan dan pencapaian implementasi RCEP. Salah satu capaian paling siginifikan yang dilaporkan adalah Dokumen Prosedur Aksesi RCEP yang telah dirundingkan selama dua tahun. Selain itu, Dina melaporkan beberapa isu yang memerlukan arahan dari para menteri.
Para Menteri RCEP juga menyambut baik Dokumen Prosedur Aksesi RCEP yang telah berhasil diselesaikan oleh RJC. Dokumen Prosedur Aksesi ini merupakan dokumen referensi untuk perluasan keanggotaan RCEP.
“Diadopsinya Dokumen Prosedur Aksesi membuktikan komitmen negara anggota RCEP dalam keterbukaan dan inklusivitas RCEP. Keterbukaan dan inklusivitas RCEP semakin memperkuat dan memperluas rantai pasok kawasan global serta membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas,” pungkas Djatmiko.