Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Nanas Asal Indonesia, Ekspor Berpotensi Capai USD11,2 Juta

: Kementerian Perdagangan RI/ foto: Kemendag


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Kamis, 19 September 2024 | 19:37 WIB - Redaktur: Untung S - 183


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk nanas asal Indonesia setelah tidak ditemukan bukti adanya harga dumping dan rendahnya volume impor dari Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Termination Report yang diterbitkan pada 5 September 2024. Penyelidikan ini awalnya dimulai pada 4 Agustus 2023.

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, menyambut baik keputusan ini. "Penghentian penyelidikan ini berpotensi menyelamatkan nilai ekspor nanas Indonesia ke Australia sebesar USD11,2 juta," ungkap Isy pada Kamis (19/9/2024).

Menurut Isy, rendahnya volume impor nanas asal Indonesia yang kurang dari tiga persen dari total impor nanas Australia menjadi salah satu alasan utama penghentian penyelidikan. Selain itu, tidak ada bukti harga dumping yang ditemukan selama investigasi. Hal ini sejalan dengan ketentuan Article VI GATT 1994 dan Anti-Dumping Agreement WTO yang mensyaratkan penghentian penyelidikan dalam kondisi seperti ini.

"Dengan kondisi tersebut, penyelidikan harus dihentikan. Ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk mempertahankan ekspor nanas ke Australia," tambah Isy.

Natan Kambuno, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI, menyatakan bahwa penghentian penyelidikan antidumping ini hanya berlaku untuk nanas asal Indonesia, sedangkan produk nanas asal Thailand masih dalam tahap investigasi. Hal ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pangsa pasar nanas di Australia.

"Indonesia harus memanfaatkan momentum ini untuk mengambil pangsa pasar nanas dari Thailand dan Filipina di Australia," ujar Natan. Ia juga memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Kemendag dan eksportir nanas Indonesia dalam menggagalkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) oleh Australia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor nanas Indonesia ke Australia meningkat secara konsisten selama periode 2019-2023, dengan rata-rata kenaikan tahunan sebesar 5,97 persen. Pada Januari–Juli 2024, nilai ekspor mencapai USD4,5 juta, naik 2,7 persen dibandingkan periode yang sama 2023.

Meskipun ada penurunan nilai ekspor pada 2023 menjadi USD7,73 juta dari USD11,27 juta pada 2022, volume ekspor meningkat sebesar 8,7 persen pada periode Januari–Juli 2024, mencapai 3,5 juta ton dibandingkan dengan 3,2 juta ton pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, perdagangan Indonesia dengan Australia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Rata-rata pertumbuhan perdagangan tahunan kedua negara mencapai 16,78 persen pada periode 2019–2023, dengan total perdagangan mencapai USD12,48 miliar pada 2023. Pada Januari–Juli 2024, nilai perdagangan kedua negara mencapai USD8,75 miliar, naik 26 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 17:50 WIB
Mendag Lepas Ekspor Porduk UMKM Jawa Timur Senilai Rp3,9 Miliar
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 13:42 WIB
Mendag Budi Ajak UMKM Produk Makanan Sehat Bidik Pasar Ekspor
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 13:39 WIB
Mendag lepas Ekspor Sepeda Listrik ke Amerika dan Eropa Senilai Rp7,8 Miliar
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 13:32 WIB
ASEAN-Kanada Dukung Penuh Inklusivitas dan Ekonomi Berkelanjutan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 12:36 WIB
Kemendag RI Gelar Penjajakan Bisnis dan Seminar Ekspor ke Kanada
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 08:33 WIB
Harga Patokan Ekspor Pertambangan Turun di Desember 2024, Ini Penyebabnya
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 2 Desember 2024 | 15:36 WIB
Kemendag Buka Peluang Dagang ke Kanada untuk Perluas Ekspor Indonesia