- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Sabtu, 2 November 2024 | 21:31 WIB
: Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, Kementerian Perdagangan terus melaksanakan optimalisasi kegiatan pengawasan barang beredar/jasa dan pengawasan yang menyeluruh terhadap para pelaku usaha, sehingga dapat mewujudkan perlindungan konsumen/ foto: Kemendag
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Rabu, 21 Agustus 2024 | 22:43 WIB - Redaktur: Untung S - 239
Jakarta, InfoPublik – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menekankan pentingnya sinergi yang baik oleh kementerian, lembaga, serta para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, sinergi sebagai satu tim yang kuat dalam penegakan hukum penting untuk mengawasi keberadaan dan memberantas barang-barang ilegal.
Hal tersebut ia sampaikan kepada para PPNS dan Calon PPNS dalam Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah pada Rabu (21/8/2024) di Jakarta.
“Kita ini satu tim. Ada Markas Besar Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hingga kepala-kepala dinas yang membidangi perdagangan. Kita harus melakukan tugas dengan kerja sama yang kuat. Tujuannya, menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 2045 dan kita sudah memenuhi persyaratan untuk itu,” ujar Zulkifli Hasan dikutip dari siaran pers Kemendag yang diterima pada Rabu (21/8/2024).
Keberadaan tim penegak hukum yang kuat juga sangat penting untuk mengatasi kegiatan ekonomi bawah tanah (underground economy) yang tidak berkontribusi pada penerimaan pajak. Menurutnya, underground economy perlu dikenali dan diatasi untuk menjamin penerimaan pajak. Dengan begitu, pemerintah dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara maju pada 2045.
“Salah satu hambatan Indonesia untuk menjadi negara maju kita kenal dengan istilah underground economy. Artinya, ilegal. Kalau ilegal, negara tidak mendapat pajak. Oleh karena itu, rasio pajak kita kecil dibanding negara lainnya. Bagaimana kita mau membangun, memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista), dan membangun sumber daya manusia?” ujarnya.
Zulkifli Hasan pun menyampaikan empat pesan kepada para PPNS dan Calon PPNS yang hadir dalam forum. Pertama, agar berkoordinasi secara efektif. Menurutnya, setiap langkah penegakan hukum yang diambil perlu saling melengkapi dan tidak tumpang tindih. Efisiensi penyidikan dan penuntutan kasus-kasus perdagangan juga dapat ditingkatkan. Koordinasi juga dapat meminimalisasi celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana.
Kedua, para PPNS dan Calon PPNS juga harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri. Hal ini menjadi penting, terutama untuk mengimbangi dan mendeteksi beragamnya bentuk aktivitas melawan hukum di bidang perdagangan. Ketiga, memperkuat sinergi penegakan hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembenahan sistem dan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.
Keempat, fokus pada upaya pencegahan melalui edukasi kepada para pemangku kepentingan. Edukasi penting agar pelaku usaha dan konsumen sama-sama mengetahui produk-produk yang legal dan menghindari produk ilegal. “Perlu edukasi yang baik untuk pencegahan,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan, Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (BKPerdag Kemendag) tengah memetakan produk impor ilegal yang dijual di pasar dalam negeri.
“Penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar produk ilegal menguasai pasar, karena hal ini berdampak pada pendapatan negara, pajak, dan industri dalam negeri. Hasil penelitian ini akan disampaikan kepada Presiden RI, Kepala Kepolisian RI, dan Jaksa Agung,” ujar Zulkifli Hasan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin menyampaikan, Forum Koordinasi PPNS Perdagangan Pusat dan Daerah diperlukan untuk memastikan penegakan hukum di bidang perdagangan dapat berjalan efektif. Menurutnya, penegakan hukum terhadap keberadaan barang yang tidak sesuai ketentuan akan berperan penting dalam menjaga perekonomian dalam negeri.
“Forum ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan perdagangan serta memperkuat sinergi antara PPNS pusat dan daerah dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Rusmin.
Forum tersebut mengumpulkan PPNS bidang perdagangan di pemerintah pusat dan pemerintahan seluruh provinsi di Indonesia untuk menyamakan langkah dalam pengawasan barang impor dan penegakan hukum. Sebanyak 101 peserta bergabung secara tatap muka dan 240 peserta bergabung secara virtual.
Forum tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat dari Kemendag, PPNS perdagangan pusat dan daerah, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Reserse Kriminal Polri, dan Kejaksaan Agung. Selama acara, para peserta membahas berbagai isu kebijakan terkini terkait pengawasan dan penindakan kasus-kasus perdagangan, berbagi pengalaman, serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk menangani berbagai permasalahan di bidang perdagangan.
Forum ini juga membahas peningkatan pengawasan perdagangan di berbagai daerah serta tantangan yang dihadapi oleh PPNS di lapangan. Para peserta juga berkesempatan untuk mengikuti sesi diskusi yang membahas strategi pengawasan serta strategi untuk meningkatkan kolaborasi antara PPNS pusat dan daerah.