Peserta Cadangan Polteknaker Diwajibkan Daftar Ulang sebelum 11 Agustus 2024

: Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta/Foto : Galeri InfoPublik


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 07:01 WIB - Redaktur: Untung S - 224


Jakarta, InfoPublik – Berdasarkan hasil daftar ulang secara online Seleksi Berdasarkan Tes (SBT), Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Tahun 2024-2025 telah mengumumkan nama-nama peserta cadangan yang diwajibkan untuk melakukan daftar ulang.

“Daftar ulang ini dimaksudkan untuk menggantikan peserta yang telah dinyatakan lolos tetapi tidak melakukan daftar ulang kembali,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam siaran pers yang diterima InfoPublik di Jakarta pada Jumat (9/8/2024).

Peserta cadangan Polteknaker yang diminta untuk daftar ulang diwajibkan mengisi formulir dan mengunggah berkas melalui tautan daftar ulang https://pmb.polteknaker.ac.id/daftar-ulang-sbt/. Batas waktu pengisian dan pengunggahan berkas ini adalah Minggu (11/8/2024) hingga pukul 12.00 WIB.

Adapun persyaratan untuk daftar ulang bagi peserta cadangan mencakup:

  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Kartu Keluarga asli.
  • Scan ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus asli.
  • Scan Surat Keterangan Sehat asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C.
  • Surat Keterangan Tidak Buta Warna asli yang juga dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C, khususnya bagi calon mahasiswa baru Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Studi yang ditandatangani di atas materai 10.000.

Seluruh berkas tersebut wajib dibawa pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang akan diselenggarakan pada Senin (12/8/2024).

Dengan mengunggah berkas-berkas tersebut tepat waktu dan melengkapi persyaratan yang diminta, peserta cadangan dapat memastikan diri mereka sebagai mahasiswa baru Polteknaker untuk tahun akademik 2024-2025.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 17 September 2024 | 13:53 WIB
225 Kepala Sekolah di Maluku Tenggara Ikuti Bimtek Pelayanan Prima
  • Oleh Wandi
  • Selasa, 17 September 2024 | 09:13 WIB
Menko PMK Sebut MTQ Nasional Sejalan dengan Semangat Pembangunan IKN
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 17 September 2024 | 09:40 WIB
Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo Panggil Kepsek dan Guru SMKN 1 Gorontalo
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 15 September 2024 | 17:41 WIB
Menaker Ida Fauziyah: Depenas Kunci Ekosistem Ketenagakerjaan Berkelanjutan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 13 September 2024 | 15:00 WIB
Wamenaker Ajak Generasi Muda Siapkan Diri Hadapi Tantangan Pasar Kerja
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 13 September 2024 | 09:38 WIB
Pelaksanaan ANBK 2024 di Bangkalan Berlangsung Lancar