Menteri PANRB Ungkap Tiga Langkah Penguatan Pusat Data Nasional

: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Keamanan Siber di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Jakarta pada Kamis (1/8/2024)/Foto : Humas PANRB


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 1 Agustus 2024 | 21:36 WIB - Redaktur: Untung S - 299


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah tengah serius melakukan penguatan tata kelola ekosistem Pusat Data Nasional (PDN) dalam rangka transformasi digital. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan tiga upaya yang akan dilakukan dalam pengelolaan PDN.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Keamanan Siber di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Jakarta pada Kamis (1/8/2024).

Langkah pertama adalah percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berkedudukan di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "Untuk UPT tersebut, proses bisnisnya akan mengikuti model GovTech (INA DIGITAL), sehingga penanganan PDN ini akan lebih baik," ujar Menteri Anas.

“Ke depan akan dibentuk UPT terkait penanganan PDN. Benchmark dari berbagai negara menunjukkan bahwa ini dapat diimplementasikan seperti Badan Layanan Umum (BLU) untuk memastikan talenta-talenta kompeten menangani PDN," tambahnya dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.

Langkah kedua adalah perbaikan proses dan tata kerja pengelolaan PDN dengan standar internasional, seperti sertifikasi dan spesifikasi Tier-4. Hal ini mencakup penguatan tim krisis, pengembangan prosedur operasional, serta mekanisme backup system yang handal.

Langkah ketiga terkait dengan penguatan kebijakan dan operasional keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kehandalan layanan Business Continuity Plan. “Kami berharap kebijakan dan organisasi keamanan SPBE dapat segera diselesaikan bersama Kemenkominfo terkait UPT ini,” imbuh Anas.

Menteri Anas juga mendukung penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam keamanan siber PDN. "Kami berharap Indonesia lebih siap dalam menghadapi serangan siber dan bencana dengan penguatan kelembagaan dan BSSN," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya penguatan tata kelola siber. "Siber adalah kekuatan keempat setelah darat, laut, dan udara. Oleh karena itu, pengelolaan siber harus kuat dan tidak terpecah-pecah," ujarnya.

Rakor ini juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aries Setiadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, serta beberapa pejabat dari kementerian/lembaga terkait.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 14 September 2024 | 07:00 WIB
560 Unit Hunian ASN IKN Berkonsep Smart Home System Siap Fungsional
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 13 September 2024 | 22:02 WIB
Perjalanan 23 Tahun Kominfo: Menuju Indonesia Berdaulat di Era Digital
  • Oleh MC KAB WONOSOBO
  • Jumat, 13 September 2024 | 23:47 WIB
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Wonosobo Genjot Integrasi SPBE
  • Oleh MC KAB WONOSOBO
  • Jumat, 13 September 2024 | 23:07 WIB
Percepat Penerapan SPBE, Pemkab Wonosono Jalin Kerja Sama dengan PPSID
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 12 September 2024 | 22:20 WIB
Indonesia Siap Wujudkan Transformasi Digital Menuju Visi Digital 2045