Percepat Penerapan SPBE, Pemkab Wonosono Jalin Kerja Sama dengan PPSID

: Pemerintah Kabupaten Wonosobo menjalin kesepakatan bersama dengan Perkumpulan Penggiat Sistem Informasi Desa, Kamis (12/9/2024).


Oleh MC KAB WONOSOBO, Jumat, 13 September 2024 | 23:07 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 144


Wonosobo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menjalin kesepakatan bersama dengan Perkumpulan Penggiat Sistem Informasi Desa (PPSID), Kamis (12/9/2024). Hal ini, sebagai wujud transformasi digital khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan yang lebih transparan, efisien, dan berbasis teknologi informasi. 

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan penggiat teknologi adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang modern dan inklusif.

"Melalui penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), kami berharap pelayanan publik di desa dan kelurahan dapat lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ungkap Bupati di halaman pendopo.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah desa/kelurahan saat ini dihadapkan pada tantangan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi sebuah keniscayaan untuk mewujudkannya.

“Meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan serta performa pelayanan publik, sehingga mendukung kemajuan pembangunan dan mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PPSID dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo. Di mana, perjanjian ini berfokus pada penerapan dan pengembangan sistem informasi desa dan kelurahan (SID) sebagai langkah konkret untuk memajukan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital.

Kepala Diskominfo Wonosobo Fahmi Hidayat menjelaskan, kerja sama ini akan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas sistem informasi desa dan kelurahan.  “Memastikan SID berjalan dengan baik, serta terus dikembangkan sesuai kebutuhan lokal di tiap desa dan kelurahan,” ujar Fahmi. 

Melalui sistem ini, diharapkan proses administrasi desa, pengelolaan data penduduk, pengelolaan aset desa, serta pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara digital dan lebih efisien.  Selain itu, SID juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, mengingat transparansi yang ditawarkan oleh sistem ini.

Sementara itu, Ketua PPSID Ahmad Muhtasim menambahkan,  saat ini desa dan kelurahan dibebani dengan berbagai aplikasi pendataan sektoral, baik itu yang disediakan oleh pemerintah pusat, provinsi ataupun kabupaten, sayangnya desa dan kelurahan tidak memiliki otoritas terhadap data tersebut. 

“Open SID dikembangkan untuk menggabungkan berbagai aplikasi tersebut ke dalam satu dashboard. Prinsip interoperabilitas data menjadi elemen kunci yang digunakan dalam menjalankan Open SID, melalui sistem penghubung layanan pemerintah (SPLP) atau application programming interface (API),” jelasnya. 

Desa, kelurahan, kecamatan dan seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Wonosobo harus memulai kebiasaan menggunakan konsep berbagai pakai data. Sehingga Open SID bisa dilaksanakan dengan optimal. (MC Kab. Wonosobo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB WONOSOBO
  • Rabu, 18 September 2024 | 11:54 WIB
Wonosobo akan Miliki Dua Embung Baru, Diharap Mampu Cegah Kekeringan
  • Oleh MC KAB WONOSOBO
  • Jumat, 13 September 2024 | 23:47 WIB
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Wonosobo Genjot Integrasi SPBE
  • Oleh MC KAB WONOSOBO
  • Jumat, 13 September 2024 | 23:33 WIB
Empat Kafilah Wonosobo Wakili Jawa Tengah pada MTQN XXX Kaltim 2024
  • Oleh MC KAB WONOSOBO
  • Rabu, 11 September 2024 | 11:20 WIB
Bupati Wonosobo: Anak-anak Harus Jadi Subjek Pembangunan Bukan sekadar Objek