- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 1 November 2024 | 16:44 WIB
: Sejumlah pekerja melakukan aktivitas penambangan pada salah satu perusahaan tambang batu bara di wilayah Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimanta Tengah. FOTO ANTARA/Kasriadi/Koz/Spt/12.
Oleh Eko Budiono, Rabu, 24 Juli 2024 | 13:50 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 480
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga Mineral Logam, dan Batubara Acuan Juli 2024.
Seperti dilansir laman Kementerian ESDM, Rabu (24/7/2024), penetapan itu dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 166.K/MB.03/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Juli 2024, Jumat (19/7).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Juli digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.
"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Juli 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," kata Agus di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Dalam aturan tersebut, ditetapkan HBA bulan Juli 2024 untuk komoditas batubara dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GARTotal Moisture 12,26%, total sulphur 0,66%, dan Ash 7,94 ditetapkan pada angka USD130,44 per ton.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%.
"HBA I ditetapkan di level USD91,85 per ton," ujar Agus.
Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD56,09 per ton. Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD36,22 per ton.
"Selain menetapkan HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA untuk bulan Juli 2024, di mana HMA Nikel dipatok USD18.823,86/dmt. Kemudian Kobalt USD26.980,91/dmt dan Timbal USD2.196,05/dmt," kata Agus.