- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 21 November 2024 | 13:00 WIB
: Sumur Eksplorasi R-2 yang terletak di lepas pantai (offshore) Aceh bagian barat yang sukses ditemukan cadangan migas baru oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Subholding Upstream Pertamina. ANTARA/HO-PHE.
Oleh Eko Budiono, Rabu, 28 Agustus 2024 | 09:52 WIB - - 247
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI, menyepakati asumsi dasar lifting minyak (minyak hasil produksi yang siap digunakan) dan gas bumi untuk Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025.
Lifting minyak bumi dipatok sejumlah 605 ribu barrel oil per day (BOPD), lebih tinggi dari yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahaladia saat rapat kerja dengan komisi VII, yakni 600 ribu BOPD.
"Mencapai target lifting minyak merupakan salah satu tugas penting Kementerian ESDM, kami akan mencoba berbicara dengan SKK Migas, Pertamina, dan beberapa KKKS lain yang mempunyai peran penting dalam rangka meningkatkan lifting minyak kita," ujar Bahlil di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Seperti dilansir laman Kementerian ESDM, Selasa (27/8/2024), target lifting gas bumi pada RAPBN Tahun 2025 diketok sebesar 1.005 ribu Barrel Oil Equivalent per Day (BOEPD).
Turun apabila dibandingkan dengan target APBN Tahun 2024 yang sebesar 1.033 ribu BOEPD. Bahlil menyebut bahwa target lifting gas lebih realistis untuk dicapai dengan ketersediaan sumber gas di Indonesia.
"Jadi sebenarnya target gas ini akan jauh lebih optimis, bukan berarti dari produksi minyaknya tidak optimis seperti ini, tapi dengan catatan untuk bagaimana bisa melakukan perbaikan," ujarnya.
Sehingga asumsi dasar RAPBN Tahun 2025 untuk lifting migas adalah sebesar 1.610 ribu BOEPD, turun dibandingkan dengan target APBN Tahun 2024 sebesar 1.668 ribu BOEPD dengan realisasi pada tahun 2023 lalu sebesar 1.565,6 ribu BOEPD.
Untuk harga minyak mentah Indonesia pada asumsi dasar RAPBN 2025 dipatok sebesar USD82 per barel, sama dengan target tahun 2024.
Sedangkan untuk costrecovery atau pengembalian biaya operasi pada asumsi dasar pada RAPBN Tahun 2025 disepakati senilai USD8,5 miliar.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan, pihaknya secara prinsip menyetujui asumsi makro yang disampaikan oleh Kementerian ESDM, namun terkait lifting minyak, Komisi VII meminta untuk meningkatkan lifting menjadi 605 ribu BOPD.