- Oleh MC KAB MERAUKE
- Senin, 25 November 2024 | 10:53 WIB
: Foto Ilustrasi saat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Lumajang, di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (7/6/2024) lalu.
Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 1 November 2024 | 13:00 WIB - Redaktur: Elvira - 2K
Lumajang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa menjaga netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurutnya, netralitas merupakan prinsip yang wajib diterapkan oleh semua pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang, baik yang berstatus PNS maupun tenaga honorer.
"Dalam perundang-undangan telah ditegaskan bahwa ASN harus netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024," ungkap Yuyun saat memberikan keterangan di sela-sela kegiatannya, Kamis (31/10/2024).
Selain itu, Bunda Yuyun juga mengimbau seluruh kepala desa di Lumajang untuk menjaga netralitas demi terciptanya kondusivitas di masing-masing wilayah.
"Meskipun kepala desa bukan ASN, perundang-undangan menegaskan bahwa mereka juga perlu menjaga sikap netral," tambahnya.
Bunda Yuyun menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung penerapan netralitas ASN. Upaya tersebut mencakup sosialisasi dan pembinaan kepada ASN mengenai peraturan yang berkaitan dengan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada 2024, serta langkah-langkah lainnya.
"Pengawasan yang ketat juga dilaksanakan terhadap sikap dan perilaku pegawai, baik ASN maupun Non-ASN, termasuk dalam penggunaan media sosial dan aset daerah," pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)