KPPI Selidiki Produk Impor Expansible Polystyrene dari Taiwan, Tiongkok, dan Vietnam

: Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak mengatakan/ foto: Kemendag


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Selasa, 23 Juli 2024 | 15:20 WIB - Redaktur: Untung S - 303


Jakarta, InfoPublik – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menginisiasi Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (BMTP atau safeguard measures) terhadap impor barang expansible polystyrene (EPS) dengan nomor kode sistem harmonisasi (harmonized system atau HS) 8 digit 3903.11.10 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Berdasarkan siaran pers Kemendag yang InfoPublik terima pada Selasa (23/7/2024), Penyelidikan tersebut dilakukan terhadap impor EPS dari tiga negara impor utama Indonesia untuk produk tersebut, yaitu Taiwan, Tiongkok, dan Vietnam. Penyelidikan dilaksanakan KPPI pada pada Senin (22/7/2024).

KPPI menginisiasi penyelidikan perpanjangan BMTP tersebut setelah menerima permohonan resmi dari PT Kofuku Plastic Indonesia (PT KPI) pada 21 Juni 2024. Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak mengatakan, KPPI menemukan fakta adanya bukti awal terkait kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon.

“Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan pemohon, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk pada periode 2021–2023. Hal-hal ini, antara lain, penurunan pada produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, dan laba. Pemohon masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan penyesuaian strukturalnya secara optimal,” ujar Franciska.

Franciska menambahkan, PT KPI telah menginformasikan realisasi program penyesuaian struktural hingga saat ini yang telah mencapai 27,74 persen. Realisasi itu, menurut PT KPI dalam permohonannya, terbilang kecil. Hal itu karena waktu tiga tahun, seperti dalam pengenaan BMTP sebelumnya, tidak memberi cukup waktu bagi industri dalam negeri untuk membuat penyesuaian struktural.

“Oleh karena itu, pemohon meminta KPPI untuk memperpanjang pengenaan BMTP agar PT KPI dapat menyelesaikan program penyesuaian struktural dan bersaing dengan barang impor,” ujarnya.

Pada 2023, impor utama expansible polystyrene terbesar berasal dari Taiwan dengan pangsa impor sebesar 47,09 persen, diikuti Tiongkok dan Vietnam dengan pangsa impor masing-masing sebesar 37,56 persen dan 13,36 persen. Selain ketiga negara tersebut, pangsa impor negara berkembang masih di bawah 3 persen dari total impor pada tahun yang sama.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPPI mengundang semua pihak yang memiliki kepentingan (interested parties) untuk mendaftarkan diri sebagai pihak yang berkepentingan agar dapat mengikuti dengar pendapat (hearing), selambat-lambatnya pada 1 Agustus 2024. Pendaftaran disampaikan secara tertulis kepada:

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 2 November 2024 | 21:31 WIB
Kemendag Fokus pada Penguatan Pasar dan Ekspor UMKM BISA
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 2 November 2024 | 21:28 WIB
Bappebti Optimalkan Sistem Resi Gudang untuk Dukung Swasembada Pangan dan Ekspor
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 2 November 2024 | 21:24 WIB
Kemendag Dorong UKM Tingkatkan Ekspor Furnitur ke Pasar Global
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 3 November 2024 | 08:29 WIB
Angka Impor Januari-September 2024 Provinsi Gorontalo Capai 26.672.418 Dolar
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 1 November 2024 | 13:56 WIB
enaikan Harga Produk Pertambangan Berdampak pada Bea Keluar November 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 1 November 2024 | 09:05 WIB
Mendag Ajak Generasi Muda Utamakan Produk Lokal untuk Pertumbuhan Ekonomi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 1 November 2024 | 09:03 WIB
Kemendag Dorong UKM Kosmetik Lokal Tingkatkan Daya Saing untuk Kuasai Pasar Dalam Negeri
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:21 WIB
Harga Referensi CPO November 2024 Naik, Kemenperin Berharap Kinerja Sektor Mamin Meningkat