Indonesia Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Syariah

: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melakukan pertemuan dengan Menteri PPN/Bappenas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta pada Kamis (4/7/2024)/Foto : Website Resmi Kementerian PANRB


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 5 Juli 2024 | 12:48 WIB - Redaktur: Untung S - 405


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan pembahasan terkait strategi dan progres penguatan kelembagaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) guna menindaklanjuti arahan Wakil Presiden (Wapres) K.H Ma’ruf Amin.

Hal itu dilakukan saat Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melakukan pertemuan dengan Menteri PPN/Bappenas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta pada Kamis (4/7/2024).

“Hari ini dengan Pak Menteri PPN/Kepala Bappenas membahas komprehensif penguatan dan penajaman fungsi kelembagaan KNEKS. Ini tentu erat kaitannya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Anas sebagaimana dikutip InfoPublik dari website resmi Kementerian PANRB pada Jumat (5/7/2024).

Menteri PANRB itu mengatakan, pada akhir April 2024 lalu, Wapres menyampaikan beberapa arahan dan masukan terhadap penataan kelembagaan KNEKS guna memperkuat pemerintah dalam memajukan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Ini menjadi atensi bagi pemerintah, karena penguatan kelembagaan KNEKS ini sebagai salah satu bagian ikhtiar menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” ucap Menteri PANRB.

Menurut Peraturan Presiden (PP) No. 28/2020 tentang KNEKS adalah lembaga nonstruktural yang bersifat independen dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. KNEKS mempunyai tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Menteri Anas menambahkan bahwa Kementerian PANRB telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait penguatan kelembagaan KNEKS. 

“Kedepan kita harap KNEKS semakin kuat, birokrasinya simpel namun cepat dan bisa mengeksekusi arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden,” tambah Anas.

Tujuan awal dibentuknya KNEKS sendiri adalah untuk melakukan koordinasi dan percepatan program ekonomi dan keuangan syariah lintas sektor sesuai dokumen masterplan yang ditetapkan. Pencanangan ini dilakukan dengan cita-cita memposisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hubungan ekonomi syariah dunia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan siap mendukung penguatan lembaga ekonomi Syariah di Indonesia karena kontribusinya yang sangat besar pada kemajuan ekonomi negara.

“Selama ini kita sudah punya lembaga ekonomi syariah, cuma kita ingin tingkatkan peranannya. Karena ekonomi Syariah juga memberikan kontribusi yang besar,” ujar Menteri PPN.

Suharso menambahkan, dengan keberadaannya saat ini lembaga ekonomi Syariah memiliki potensi yang besar dalam menunjang ketahanan ekonomi nasional. 

“Kita telah belajar di beberapa negara-negara yang justru mayoritas bukan negara-negara penduduk muslim, tetapi mereka punya praktik-praktik terbaik dalam hal ekonomi Syariah. Kita ingin hal seperti itu terjadi di Indonesia,” tambah Suharso.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 11 November 2024 | 14:07 WIB
Zulkifli Hasan Targetkan Swasembada Pangan 2028, Dorong Koordinasi Lintas Sektor
  • Oleh Isma
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:33 WIB
BPKH Gelar Forum Keuangan Haji Internasional ke-6 di Jakarta
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 19:41 WIB
Aceh Dorong Inovasi Cash Waqf Linked Deposit untuk Optimalisasi Dana Wakaf