Kemenhub Serah Terimakan P3D Pelabuhan Pengumpan Regional ke Pemprov Sulsel

: Penyerahan berita acara serah terima P3D Pelabuhan Pengumpan Regional oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan (kiri) kepada Gubernur Sulsel yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, Andi Erwin Terwo (kanan).


Oleh Dian Thenniarti, Selasa, 2 Juli 2024 | 22:15 WIB - Redaktur: Untung S - 169


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Bagian Umum dan Perlengkapan telah melaksanakan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penyerahan BAST tersebut dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan kepada Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Erwin Terwo di Kantor Kementerian Perhubungan pada Selasa (2/7/2024).

Lollan mengatakan, saat ini telah dilaksanakan serah terima P3D Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan pada sembilan pelabuhan yaitu Pelabuhan Galesong/Takalar, Pelabuhan Jeneponto, Pelabuhan Bantaeng/Bonthain, Pelabuhan Siwa/Bangsalae, Pelabuhan Malili, Pelabuhan Maccini Baji, Pelabuhan Awerange, Pelabihan Pattiro Bajo dan Pelabuhan Jampea.

"Saya berharap dengan serah terima P3D Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan dapat semakin mengoptimalkan pembangunan nasional dan peningkatan efisiensi pelayanan publik yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat," ujarnya pada Selasa (2/7/2024).

Lebih lanjut, Lollan mengatakan, pengembangan pelabuhan pengumpan secara optimal akan berdampak baik pada distribusi barang dan pengembangan ekonomi di daerah, sehingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dapat segera terwujud.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan efisien bagi seluruh masyarakat.

"Oleh karena itu, saya juga berharap agar penyerahan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut di Provinsi Sulawesi Selatan," tutup Lollan.

Untuk diketahui bahwa, guna mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan penyelenggaraan operasional Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan pada sembilan pelabuhan tersebut, maka disepakati adanya masa peralihan terhitung sejak tanggal BAST ditandatangani sampai dengan 31 Desember 2023.

Adapun dalam pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pelabuhan dilaksanakan oleh Pemprov Sulawesi Selatan serta untuk fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 23:04 WIB
Peroleh PMN Rp1,5 T, PELNI Remajakan Tiga Armada Baru
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 22:14 WIB
Bandara Soetta Bersama Toys Kingdom Hadirkan Area Bermain di T3