Jakarta, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempercepat digitalisasi untuk mendorong pertumbuhan bisnis, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menerapkan tiga program yang berbasis pengembangan wirausaha.
"Pertama, kami menginisiasi UMKM Level Up, sebuah program pendampingan dan fasilitasi UMKM untuk dapat go online melalui digital mentoring dan business incubator," kata Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi), dalam acara Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) di Jakarta, pada Rabu (4/10/2023).
Kedua, Kementerian Kominfo terus mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), yang telah memfasilitasi 22 juta UMKM untuk on boarding ke ekosistem digital.
"(Ketiga) Kominfo juga menginisiasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), agar pelaku UMKM mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal," jelas Menteri Budi Arie.
Sedangkan program ketiga adalah membekali pelaku UMKM dengan keterampilan dan keahlian kewirausahaan digital dengan menyelenggarakan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) dalam Program Digital Talent Scholarship (DTS).
"Pada tahun 2023, kami telah menjangkau 30.000 pelaku usaha untuk diberikan pelatihan keterampilan digital," ungkapnya.
Lebih lanjut Menteri Budi Arie mengungkapkan pihaknya juga memiliki enam strategi untuk mempercepat transformasi digital di sektor bisnis.
"Pertama, perlu pemetaan strategi bisnis terkait peningkatan kapabilitas organisasi. Kedua, perlu adanya kepemimpinan perusahaan yang demokratis dan penyesuaian program internal korporasi. Ketiga, pengusaha perlu melibatkan ahli-ahli teknologi digital, diikuti dengan pengembangan kapasitas SDM," jelas Budi Arie Setiadi.
Adapun srategi keempat berkaitan penerapan tata kelola yang baik perlu diupayakan melalui komunikasi efektif dan pelibatan berbagai elemen internal dalam merumuskan keputusan.
"Kelima, sistem pengawasan efektif terhadap operasional juga penting untuk memastikan perusahaan berada di jalur yang tepat. Terakhir, pemanfaatan teknologi digital harus relevan dengan kebutuhan dan tujuan perusahaan," pungkas Menkominfo.