Indonesia Komitmen Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

: Foto: migas.esdm.go.id


Oleh Eko Budiono, Selasa, 12 September 2023 | 13:53 WIB - Redaktur: Untung S - 102


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Indonesia berkomitmen dalam mengatasi perubahan iklim, dan mengambil tindakan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Salah satu langkah yang diambil dalam mengurangi emisi gas rumah kaca adalah program konfederasi pembangkit listrik berbahan bakar gas.
 
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, melalui keterangan tertulisnya, usai  pembukaan International and Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2023 di Jakarta, Senin (11/9/2023).
 
"Salah satu tindakan nyata dari pemerintah Indonesia dalam mengurangi perubahan iklim adalah memperbanyak sumber energi terbarukan," katanya.

Tutuka menegaskan, pembangkit listrik berbahan gas saat ini sedang dalam proses penawaran oleh PLN, dan akan dibangun di 47 lokasi dengan total kapasitas 3.220 giga watt.
 
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya dekarbonisasi sektor transportasi.

Tutuka mengungkapkan, bahwa di wilayah Asia Pasifik, pemerintah Jepang telah menyatakan rencana strategisnya untuk mencapai emisi nol netto pada tahun 2050, dengan perlengkapan dan penyimpanan karbon (CCS) menjadi salah satu solusi penting,

Selain itu, pemerintah China  telah mengeluarkan lebih dari sepuluh kebijakan pedoman nasional untuk mempromosikan CCS.

“Indonesia bersama dengan Malaysia telah mengambil langkah-langkah untuk mengembangkan registrasi teknologi penyimpanan karbon dioksida,” ujar Tutuka

Penyediaan CCS di Indonesia, tidak hanya memberikan pengurangan emisi gas rumah kaca di tingkat proyek, tetapi juga membuka peluang bagi negara ini untuk menjadi fasilitas penyimpanan di wilayah Asia Tenggara.

"Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan kebijakan dan regulasi terkait CCS," ujarnya.

Tutuka mengatakan, Kementerian ESDM, bekerja sama dengan kementerian terkait sedang menyusun peraturan presiden tentang CCS di luar kegiatan hulu migas untuk mendukung pengurangan emisi dari industri lain.

“Pada awal tahun ini, Kementerian ESDM telah mengeluarkan Peraturan Menteri tentang CCS pada kegiatan hulu migas sebagai tonggak ASEAN untuk mencapai target emisi nol netto pada tahun 2060 atau lebih awal,” ungkap Tutuka.

Menurutnya, pengembangan kebijakan dan regulasi yang efektif, tentang CCS merupakan hal yang kompleks dan membutuhkan pembelajaran dari pengalaman negara lain.
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 13:57 WIB
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, Indonesia Targetkan 15 Proyek CCS
  • Oleh Baheramsyah
  • Rabu, 13 September 2023 | 10:45 WIB
Menko Marves: IICCS Forum Peluang Bisnis Masa Depan
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 11 September 2023 | 17:39 WIB
Kurangi Gas Emisi Rumah Kaca, PLN Batalkan Kontrak 1,3 GW PLTU