:
Jakarta, InfoPublik - Bank Indonesia (BI) kembali memperluas jaringan kerja sama pembayaran dengan mitra strategis internasional. Perluasan kerja sama tersebut dilaksanakan antara BI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang melalui penandatanganan Nota Kerja Sama (NK) terkait Pembayaran Berbasis QR code.
Penandatanganan NK dilakukan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, dan Director General for Commerce and Service Industry Policy METI Jepang, Mogi Tadashi pada 9 Desember 2022 di Tokyo, disaksikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, serta Parliamentary Vice-Minister METI Jepang, Makoto Nagamine.
Dalam siaran pers yang diterima pada Senin (12/12/2022), Deputi Gubernur Dody B. Waluyo, menyampaikan bahwa kerja sama pembayaran berbasis QR code antara BI dan METI akan menjadi perhatian utama bagi regulator dan industri mengingat NK dimaksud dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang.
"Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments, serta menjadi terobosan dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan sejalan dengan Keketuaan Indonesia pada ASEAN and co-Chairmanship Jepang pada ASEAN+3 di 2023," ujar Dody.
Selain itu, lanjut Dody, konektivitas pembayaran juga perlu dikaitkan dengan kerangka kerja untuk mendorong penggunaan uang lokal dalam rangka mendukung kegiatan perdagangan dan investasi internasional sehingga tercipta transaksi ritel dan wholesale lintas batas yang efisien.
Dody menjelaskan, Bank Indonesia terus berupaya menginisiasi, memperkuat dan memperluas kerja sama dengan berbagai mitra strategis internasional, baik secara bilateral maupun multilateral, dengan berbagai bank sentral dan otoritas mitra internasional sehingga dapat menciptakan sistem pembayaran lintas batas yang lebih murah, cepat, inklusif, dan transparan.
Kerja sama pembayaran berbasis QR code dimaksud bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait penerapan dan interoperabilitas pembayaran lintas batas atau negara dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR). Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk untuk pihak ketiga seperti operator sistem pembayaran (SP).
Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan METI Jepang untuk melakukan berbagai kegiatan terkait interkonektivitas sistem pembayaran berbasis QR code yang meliputi dialog kebijakan, kerja sama teknis, dan pembentukan kelompok kerja untuk memastikan tercapainya tujuan, termasuk dalam upaya mengimplementasikan pembayaran lintas batas berbasis QR code untuk mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara. Harapannya, hal ini dapat mendorong digitalisasi sistem pembayaran baik di Indonesia maupun Jepang.
Foto: D.Kom BI