:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 23 September 2022 | 07:42 WIB - Redaktur: Untung S - 427
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), menyepakati peningkatan jumlah bantuan sambungan listrik baru untuk masyarakat kurang mampu menjadi 83.000 rumah tangga (RT) pada 2023.
Seperti dilansir laman Kementerian ESDM, Kamis (22/9/2022), jumlah itu meningkat sebanyak 3.000 rumah dari tahun sebelumnya sejumlah 80.000 rumah.
"Pagu kegiatan infrastruktur tahun anggaran 2023 menjadi sejumlah Rp1,67 triliun, dari sebelumnya hasil Rapat Kerja sejumlah Rp1,86 trilun. Biaya infrastruktur tersebut akan digunakan untuk pembagian koverter kit untuk nelayan dan petani, bantuan pasang baru listrik (BPBL), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Surya /PLT Mikro Hidro, Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS), Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan pembagian modern clean energy cooking services," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI terkait Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2023 sesuai Hasil Pembahasan Banggar pada Kamis (22/9/2022).
Dari anggaran infrastruktur yang tersedia, Pemerintah bersama Komisi VII DPR sepakat untuk meningkatkan volume dan anggaran untuk Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari tahun anggaran sebelumnya, 2022 sebesar 80.000 SR menjadi 83.000 SR pada tahun anggaran mendatang, 2023.
"Bantuan pasang baru listrik untuk masyarakat kurang mampu sejumlah 83.000 SR dengan total anggaran Rp201.65 miliar," kata Arifin.
Rapat Kerja yang dipimpin Bambang Haryadi itu, juga menyepakati anggaran pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpadu/Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di daerah 3T sebanyak 12 unit dengan anggaran sebesar Rp94.44 miliar dan meningkatkan pembangunan PJU-TS menjadi 31.072 unit dengan pagu anggaran Rp500,45 miliar.
"Tambahan belanja sejumlah Rp4,4 miliar tersebut sepenuhnya digunakan untuk infrastruktur bagi masyarakat. Komitmen kami untuk segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur tersebut di 2022 melalui lelang pra DIPA sehingga awal 2023 sudah dapat berjalan dan masyarakat segera dapat memperoleh manfaatnya," kata Arifin.
Sebagai informasi, BPBL adalah bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu yang meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengisian token listrik perdana.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 tahun 2022 Tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu yang diteken pada 21 Januari 2022.
Dalam peraturan tersebut juga diatur para penerima bantuan BPBL merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero), dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PT PLN (Persero) tanpa dilakukan perluasan jaringan.
Selain itu, penerima juga harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, berdomisili di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal, dan/atau berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL.
Keterangan Foto: Menteri ESDM Arifin Tasrif menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (22/9/2022). dpr.go.id