Presidensi G20, Transfer of Knowledge dalam Sektor EBT Penting untuk Disepakati

:


Oleh Taofiq Rauf, Minggu, 27 Maret 2022 | 18:25 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 103


Jakarta, InfoPublik - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di sektor energi baru terbarukan (EBT).

Menurutnya, penting bagi Indonesia untuk bisa memanfaatkan forum Presidensi G20 Indonesia 2022 sebagai momentum untuk menghasilkan investasi di sektor ini.

Namun, transfer pengetahuan (transfer of knowledge) juga penting untuk disepakati dalam nota kesepahaman pada saat melakukan investasi, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi negara-negara besar lainnya.

"Tanpa ada transfer of knowledge sama saja bohong, Indonesia hanya menjadi pasar," ujarnya, Sabtu (26/03/2022).

Di samping itu, Mamit menjelaskan Indonesia juga harus meningkatkan Penelitian dan Pengembangan (RnD) di sektor energi.

Tujuannya adalah agar Indonesia bisa menghasilkan produk-produk sendiri dan tidak bergantung kepada negara lain.

"Kita memiliki potensi di EBT yang sangat besar dan harus dimaksimalkan, tetapi kita harus menjadi pemain utama di sektor EBT di dalam negeri karena sumber EBT ini sangat besar sekali," katanya.

Untuk meningkatkan iklim investasi di sektor EBT, Mamit mendorong agar Indonesia segera bisa mengesahkan RUU EBT di tahun 2022.

Melalui UU EBT ini, maka investor memiliki kepastian hukum mulai dari tarif, investasi sehingga mereka bisa menghitung.

"RUU EBT harus segera disahkan karena termasuk yang dilirik oleh investor. Karena EBT kita masih lama, semoga tahun ini semoga diselesaikan dan memang sudah masuk ke Prolegnas. Ke depannya diharapkan bisa diselesaikan tahun ini," pungkasnya.

 

Foto: Pengendara melintas di area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (25/3/2022). PT PLN (Persero) mencatat bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) pada sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mencapai 38,12 persen yang bersumber dari dua PLTB dan enam Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). ANTARA FOTO/Arnas Padda.