Kemenhub: Jumlah Penumpang Pesawat Terbang Melampaui Perkiraan

:


Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 1 Juli 2017 | 10:44 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 381


Jakarta, InfoPublik – Jumlah pengguna jasa transportasi pesawat terbang pada musim Lebaran tahun 2016 hingga tahun ini mengalami peningkatan melampaui perkiraan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Awalnya, Kemenhub memperkirakan pada Lebaran tahun 2017 terjadi peningkatan sebesar 9,8 persen dibanding tahun 2016. Ternyata realisasi sampai dengan H2 Lebaran naik signifikan melebihi prediksi sebesar 12,88 persen dari tahun sebelumnya, demikian juga tahun yang lalu naik 12,25 persen. 

Dengan kenyataan yang demikian, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso menyimpulkan moda udara menjadi andalan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun 2017.  

"Kami menilai kenaikan lebih dari 12 persen berturut - turut selama dua tahun terakhir untuk jumlah penumpang angkutan udara mudik merupakan salah satu indikator kenaikan perekonomian masyarakat Indonesia dalam dua tahun terakhir. Harga tiket pesawat kan lebih mahal dibanding transportasi lain. Jika permintaan meningkat, berarti daya beli sebagai indikator perekonomian masyarakat Indonesia juga meningkat," ujarnya, Jumat (30/6).

Selain daya beli masyarakat meningkat, Agus menjabarkan, minat masyarakat mudik via jalur udara disebabkan karena adanya beberapa daerah yang infrastrukturnya sudah terjangkau pesawat dengan adanya pembangunan bandara-bandara baru serta adanya tambahan jadwal penerbangan atau extra flight

"Kumulatif pada dua tahun terakhir ini, kenaikan jumlah pemudik meningkat terus, tahun 2015 pencapaian 6,81 persen terhitung secara total. Sedangkan penigkatan di tahun 2016 sebesar 12,25 persen dan tahun 2017 posisi hingga H2 sudah mencapai 12,88 persen. Ini menunjukkan daya beli masyarakat yang terus meningkat dan menjadi salah satu indikator peningkatan ekonomi negara serta kesejahteraan masyarakat," ujar Agus. 

Peningkatan jumlah penumpang terbesar terjadi pada H-2 (23 Juni 2017), dan untuk rute internasional, terjadi pada H1 (25 juni).

Di sisi lain, Agus juga mengingatkan kembali agar semua pihak mematuhi aturan terkait keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Pihak operator harus selalu mematuhi SOP yang sudah ditetapkan. 

Sedangkan para penumpang juga harus mematuhi aturan-aturan yang ada. Dengan adanya permintaan yang tinggi tersebut dihimbau kepada seluruh stake holder penerbangan untuk menyelenggarakan transportasi udara yang mengedepankan  keselamatan, keamanan dan kenyamanan.