Pemerintah Diminta Perbaiki Data Pangan

:


Oleh Baheramsyah, Minggu, 19 Maret 2017 | 11:12 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Jakarta,InfoPublik - Pemerintah diminta memperbaiki data pangan nasional yang menjadi pangkal masalah amburadulnya kebijakan pangan, karena satu-satunya data yang dapat dipercaya hanyalah harga pangan.

“Data paling bisa dipercaya adalah harga karena semua punya akses dan bisa merasakan. Jika harga tinggi itu banyak pihak teriak. Harga merupakan hasil interaksi antara supply dan demand. Keduanya rusak, maka harga tidak bisa bohong,” kata Faisal Basri, Pengamat Ekonomi di Jakarta, Sabtu (18/3/).

Disampaikan karut marutnya data pangan lantaran BPS tidak punya wewenang penuh terhadap persoalan data. Walaupun, Presiden Joko Widodo sudah mempercayakan masalah data berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS).

“BPS bekerja sama dengan Kementerian Pertanian.  BPS menghitung produksi dan Kementan masih menghitung luas areal,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengakui wewenang Kementerian Pertanian lebih dominan dari BPS dalam persoalan data pertanian. Komposisinya 25 persen data dikelola BPS dan 75 persen berada dalam wewenang Kementerian Pertanian.

“Lucunya, luas baku sawah berdasarkan data 2009 dan 2017 tetap sama 8 juta hektare. Kendati ada laporan cetak sawah baru tiap tahun,” katanya.

Direktu INDEF Enny Sri Hartati, menyebutkan butuh kejujuran berbagai pihak untuk membangun kualitas data yang benar. Dicontohkannya, salah satu kerja sama survei antara INDEF dan Kementerian Pertanian mengenai tingkat kepuasan petani sebesar 76 persen. Sebenarnya, survei ini untuk menunjukkan tingkat kepuasan kepada petani penerima bantuan dan program dari Kementan. Peserta survei ini berjumlah 1.200 petani di 63 kecamatan dan 254 desa.

“Tapi Kementan memakai survei ini untuk menunjukkan tingkat kepuasan petani umum. Kemana -mana pakai ini,” katanya

Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Sadar Subagyo, mengusulkan supaya peranan BPS direvitalisasi sehingga tidak ada lagi data yang berbeda di tiap kementerian. Dengan begitu dapat dilakukan unifikasi data untuk memperoleh data akurat dan kredibel.