:
Jakarta, InfoPublik - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,00 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen, berlaku efektif sejak 17 Maret 2017.
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah semakin meningkatnya ketidakpastian global," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/3).
Ditambahkannya, Bank Indonesia tetap mewaspadai dan mencermati sejumlah risiko dalam jangka pendek ke depan, baik yang bersumber dari global maupun domestik.
Menurutnya, risiko yang berasal dari global antara lain terkait kenaikan inflasi global, arah kebijakan ekonomi dan perdagangan AS, dan dampak lanjutan kenaikan Fed Fund Rate (FFR), serta risiko geopolitik di Eropa.
Sementara itu, lanjut Tirta, risiko dari domestik yang tetap perlu dicermati terutama terkait dengan dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi.
"Untuk itu, Bank Indonesia senantiasa mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," katanya.
Tirta menegaskan, Bank Indonesia terus melakukan penguatan koordinasi bersama Pemerintah dengan fokus pada pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan kelanjutan program reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.