Plt Gubernur DKI Kukuhkan Pengurus LPJK Jakarta

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 17 Januari 2017 | 12:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Provinsi DKI Jakarta, periode tahun 2016-2020 di Balai Kota DKI Jakarta.

“LPJK ini adalah amanah undang-undang, tiap provinsi ada, begitu juga di pemerintah pusat juga ada,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/1).

Menurutnya, dengan dikukuhkannya pengurus LPJK yang baru ini, setidak-tidaknya ada tiga yang diharapkan, yaitu pertama dalam persaingan global dikawal oleh LPJK itu lebih baik. Orientasi lokalnya juga baik, global juga lebih punya daya saing, karena tugas LPJK ini adalah meningkatkan kualitas jasa kontruksi, baik perusahaannya maupun SDM-nya.

Kemudian yang kedua adalah setidak-tidaknya, DKI dapat suplai SDM yang berkualitas di bidang kontruksi, karena ada proses sertifikasi yang diberikan, sehingga lebih terkontrol, dan  lebih mudah diawasi, tidak liar. “Semua orang boleh mengatakan ahli, tapi yang ahli sebenarnya adalah yang bersertifikat. Itulah kemampuan dari LPJK,” paparnya.

Ketiga, dengan adanya LPJK ini tentunya Pemprov DKI akan terbantu, karena proyek infrastruktur di Jakarta itu luar biasa banyaknya, baik national building maupun internasional. “Jadi dengan adanya LPJK ini, kita akan mendapat masukan berbagai pemikiran, saran-saran, dalam kontek mengawal kualitas dari pada penyedia jasa kontruksi di Jakarta,” tandasnya.

Sementara itu, pengurus LPJK yang baru  saja dilantik diantaranya Trihono Kadri sebagai Ketua LPJK DKI Jakarta, periode tahun 2016 – 2020. Wakil Ketua 1, Kennedy Nainggolan, Wakil Ketua II, Pajaruddin Lubis, Wakil Ketua III, Sahala Bachtiar, dan sebagai anggota adalah Leonard Sihombing, Suryawinata, dan Khadik Triyanto.